Gentra News Bali – Polda Bali – Polres Tabanan – Humas Tabanan, Minggu 24 November 2024 – Kapolres Tabanan AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H., menghadiri Apel Siaga Patroli Pengawasan Masa Tenang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, serta Bupati dan Wakil Bupati Tabanan pada Pilkada Serentak 2024. Apel dilaksanakan di halaman Lapangan Debes, Tabanan, pukul 08.15 hingga 08.45 WITA, dengan Pembina Apel Ketua Bawaslu Tabanan.
Turut hadir sejumlah pejabat daerah, termasuk Dandim 1619 Tabanan Letkol Inf Riza Taufiq Hasan, S.I.P., perwakilan dari Kejaksaan Negeri Tabanan, Ketua KPU Tabanan yang diwakili Ni Komang Yuni Lestari, dan sejumlah kepala dinas serta anggota Sentra Gakkumdu Kabupaten Tabanan.
Dalam amanatnya, Ketua Bawaslu Tabanan menegaskan pentingnya menjaga profesionalitas dan integritas selama masa tenang. Ia mengingatkan seluruh pengawas pemilu, termasuk Bawaslu, Panwascam, Pengawas Desa, dan PTPS, untuk tidak melakukan keberpihakan. “Kita harus bersinergi dengan semua pihak, termasuk Polres Tabanan, Kodim 1619, Kejaksaan, KPU, dan stakeholder lainnya,” ujarnya.
Ketua Bawaslu juga menyoroti pentingnya regulasi dalam penanganan pelanggaran serta transparansi informasi kepada publik untuk menjaga kepercayaan terhadap kinerja pengawas pemilu. Ia mengapresiasi dedikasi para pengawas di lapangan meski menghadapi tantangan besar, termasuk beban kerja yang tidak sebanding dengan honor yang diterima.
Arahan Kapolres Tabanan
Kapolres Tabanan menekankan pentingnya kewaspadaan selama masa tenang untuk mencegah potensi gangguan, seperti berita hoaks, kampanye terselubung, provokasi, dan politik uang. “Segera laporkan dan tangani setiap pelanggaran sesuai prosedur hukum, dengan tetap bersikap santun dan profesional,” pesan Kapolres. Kapolres juga mengimbau para pengawas untuk menjaga kesehatan dan semangat demi kelancaran Pilkada.
Arahan Dandim 1619 Tabanan
Dandim 1619 Tabanan mengingatkan pentingnya monitoring logistik dan pencoblosan selama masa tenang. “Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan selalu berkoordinasi dengan TNI/Polri,” katanya.
Arahan Kejaksaan Negeri Tabanan
Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Tabanan menggarisbawahi pentingnya kolaborasi dalam penyelesaian pelanggaran di tingkat bawah. “Hindari tindakan sepihak yang dapat menimbulkan indikasi pelanggaran,” ujarnya.
Apel diikuti oleh beberapa pleton, antara lain, 1 Pleton Gabungan Staf Bawaslu dan Sentra Gakkumdu, 3 Pleton PKD
3 Pleton PTPS, dan 3 Pleton Panwascam.
Kegiatan apel berlangsung dengan lancar, mencerminkan semangat sinergi antara Bawaslu, Polri, TNI, dan elemen terkait untuk memastikan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Tabanan berjalan aman, kondusif, dan demokratis.
( Humas Polres Tabanan )