Gentra News Bali – Kapolsek Bebandem laksanakan peneguran terhadap Siswa Sma yang menggunakan knalpot brong, yang di temukan saat melintas di Jln Jungutan Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem, Sabtu (7/12/2024).
Penertiban dan Peneguran itu kepada kendaraan para siswa yang biasa digunakan untuk ke sekolah. Hal ini dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban lalu lintas dan kenyamanan masyarakat.
Serta untuk mengurangi kebisingan yang disebabkan oleh penggunaan knalpot brong, yang sering kali mengganggu masyarakat.
Kapolsek Bebandem, AKP I Gede Murdana,SH mengatakan kendaraan yang terjaring menggunakan knalpot brong akan diamankan dan dibawa ke Polsek Bebandem dan di Serahkan ke Lalu Lintas Polres Karangasem lalu di berikan penilangan.
Selain itu, para siswa yang terjaring dalam razia tersebut juga diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak lagi menggunakan knalpot brong dan berkomitmen mengganti dengan knalpot standar.
Kapolsek Bebandem juga memberikan pemahaman mengenai pentingnya berlalu lintas dengan tertib dan aman di jalan raya.
“Kami berharap, melalui penertiban dan Peneguran ini, para remaja khususnya pelajar dapat lebih memahami pentingnya menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama. Kami akan terus melakukan teguran dan penertiban terhadap pelanggaran serupa demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat, ” kata Kapolsek.
Kepada orang tua dihimbau untuk turut serta dalam mengawasi dan mengarahkan anak-anak mereka agar tidak menggunakan knalpot brong.
Polsek Bebandem