Gentra News Bali – Polda Bali – Polres Karangasem – Polsek Rendang.
Kapolsek Rendang Kompol Made Suadnyana, S.Sos membenarkan telah mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) karena melakukan pengerusakan.
Peristiwa itu terjadi di Pura Goa Raja Besakih, Kec.Rendang, Kab.Karangasem , pada senin (7/8/2023) sekitar pukul 18.00 wita
“Ini masih kita amankan dan kita periksa keterangannya (pelaku) di Polsek Rendang berdasarkan informasi warga yang mengetahui peristiwa
tersebut pelaku melakukan perusakan terhadap kelengkapan sarana prasarana persembahyangan yang ada di areal Pura Goa Raja Besakih saya
sudah perintahkan Kanit Reskrim dan anggota untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut ” kata Kompol Made Suadnyana, S.sos saat di hubungi Humas Sektor Rendang (8/8/2023).
Kapolsek Rendang menyebutkan, bahwa peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.00 wita dan bule tersebut mengaku
bernama Mrs Yn warga negara Korea ,
kami belum bisa menerangkan soal kronologi dan motifnya bule itu melakukan pengerusakan, sementara dari pengakuan awal orang asing
tersebut dia mendapatkan bisikan gaib untuk menuju Pura Goa Raja Besakih namun setelah sampai di sana di dapati oleh seorang warga
bahwa orang asing tersebut telah melakukan pengerusakan sarana prasarana yang ada di Pura tersebut dan saat ini kami dari Polsek Rendang
masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna membuat terang peristiwa yang terjadi ” ujar Kapolsek Rendang
Humas Sektor Rendang