“Karangasem Menuju Nol Persen: Deklarasi Bersejarah Penghapusan Kemiskinan Ekstrem 2024”

Gentra News Bali – Karangasem, Jumat, 22 November 2024 – Sebuah langkah monumental diambil oleh Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan mendeklarasikan penghapusan kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada tahun 2024. Acara bersejarah yang diadakan di Wantilan Sabha Prakerthi, Kantor Bupati Karangasem, dihadiri oleh 134 peserta, termasuk jajaran Forkopimda, pejabat daerah, camat, dan lurah dari seluruh wilayah kabupaten.

Deklarasi ini menjadi tonggak pelaksanaan amanat Instruksi Presiden RI Nomor 4 Tahun 2022, yang menargetkan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem hingga 31 Desember 2024.

Plt. Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa, dalam sambutannya menegaskan pentingnya keberlanjutan langkah ini. “Hari ini kita menyatakan 0 persen kemiskinan ekstrem di Kabupaten Karangasem. Namun, ini bukan akhir perjalanan. Setelah hari ini, seluruh perangkat daerah, dari Perbekel hingga Dinas Sosial, harus terus memantau kondisi masyarakat agar tidak ada lagi kasus baru yang muncul,” ujarnya.

Ia juga meminta kerja sama lintas lembaga untuk memastikan keberlanjutan upaya ini. “Pemerintah Kabupaten Karangasem telah menyalurkan bantuan, termasuk program rehabilitasi rumah bagi 11 Kepala Keluarga yang sebelumnya masuk kategori miskin ekstrem. Kita harus memastikan bantuan ini tepat sasaran dan berkelanjutan,” tambahnya.

Selain Plt. Bupati, kegiatan ini turut dihadiri oleh Dandim 1623/Karangasem Letkol Czi Ryan Yustian, Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, Kepala Kejaksaan Negeri Suwirjo, dan perwakilan DPRD Kabupaten Karangasem, serta berbagai tokoh masyarakat.

Kepala Bapeda Karangasem, I Nyoman Sutirtayasa, menyampaikan bahwa deklarasi ini adalah hasil kolaborasi semua pihak dalam melaksanakan program-program penanggulangan kemiskinan ekstrem. “Diperlukan langkah terpadu, perencanaan yang matang, dan peran aktif masyarakat untuk menjaga capaian ini,” jelasnya.

Penandatanganan Deklarasi Nol Persen Kemiskinan Ekstrem oleh Plt. Bupati bersama Forkopimda menjadi momen simbolis komitmen pemerintah daerah. Ke depan, langkah ini diharapkan dapat menjadi model bagi wilayah lain di Indonesia dalam mewujudkan cita-cita bebas kemiskinan ekstrem sesuai visi pemerintah pusat.

Dengan semangat kebersamaan dan pengawasan yang ketat, Kabupaten Karangasem optimistis menjaga keberhasilan ini. Deklarasi ini bukan hanya selebrasi, melainkan langkah awal untuk memastikan masyarakat Karangasem hidup lebih sejahtera dan bermartabat.

Rossa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *