Kasat Pol PP Bima Tekankan Dampak Rokok Ilegal yang Hambat Pembangunan Daerah

Bima _ Pada hari Selasa, 21 Oktober 2025, bertempat di Aula Kantor Camat Bolo, Jalan Kesehatan Desa Rato, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi ketentuan di bidang cukai dalam mendukung pemberantasan barang kena cukai ilegal wilayah Kabupaten Bima tahun 2025.

Kegiatan ini diwakili oleh anggota Koramil 1608-02/Bolo, yaitu Babinsa Desa Bontokape, Serka Ibrahim,mewakili Danramil Turut hadir pula Babinsa Desa Rato, Serda Jikrulah yang juga memantau jalannya acara serta memberikan dukungan penuh terhadap sosialisasi ini.

Acara dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Kabupaten Bima, Bapak Syamsul Bahrain, S.IP., M.Si, dan dihadiri sekitar 50 undangan yang terdiri dari berbagai unsur pemerintahan, TNI, Polri, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta pedagang.

Babinsa Serka Ibrahim menyampaikan bahwa pemberantasan barang ilegal sangat penting karena dapat meningkatkan pendapatan asli daerah untuk pembangunan serta mengurangi kerugian bagi pedagang lokal. Saat ini peredaran rokok ilegal di Kabupaten Bima sangat marak dan sering ditemukan di warung-warung kecil, yang selain merugikan secara ekonomi juga mengancam kesehatan masyarakat.

Kegiatan sosialisasi dimulai dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan doa yang dipimpin Ustad Jamaludin H. A. Talib. Sambutan dari Kasat Pol PP menyampaikan pentingnya sosialisasi ini untuk menyadarkan masyarakat akan bahaya dan kerugian dari rokok ilegal, baik dari sisi kesehatan maupun pembangunan daerah.

Kasat Pol PP juga mengingatkan tentang sanksi tegas yang diatur dalam UU No. 39 Tahun 2007 tentang cukai, yaitu pidana penjara 1 hingga 5 tahun bagi yang menawarkan atau menjual rokok polos tanpa pita cukai. Ia menjelaskan ciri-ciri rokok ilegal seperti rokok tanpa pita cukai, pita palsu, bekas pakai, salah peruntukan, dan salah personalisasi pita cukai.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar instansi untuk menekan peredaran barang kena cukai ilegal dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan kesejahteraan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *