Gentra News Bali – Polda Bali – Polres Karangasem – Sat Polairud
Pada hari Selasa, ( 14/5/2024 ) Kasat Polairud Polres Karangasem AKP I Gusti Bagus Suastawan . S.H M.H memberikan pembinaan terhadap Pokmaswas di Pesisir Pantai Labuan Antiga, Manggis, menghimbau masyarakat, khususntya masyarakat nelayan dalam Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Kelautan
Pembinaan tersebut dilakukan untuk menggugah masyarakat, agar peduli terhadap lingkungan, apalagi lingkungan di laut yang merupakan tempat pencaharian masyarakat sendiri. Selama ini sudah ada kelompok – kelompok nelayan yang belum memiliki legalitas hukum. Namun melalui Pokmaswas mereka memiliki legalitas hukum yang jelas dalam membantu pemerintah sebagai ujung tombak pengawasan di lapangan, disamping memiliki payung hukum di Undang-Undang Dasar 1945, dalam implementasinya Pokmaswas diatur dalam UU Perikanan dan Kelautan .
Pokmaswas (Kelompok Masyarakat Pengawas Perikanan) merupakan pelaksana pengawas ditingkat lapangan yang didalamnya terdiri dari unsur tokoh masyarkat, dimana kelompok tersebut dibentuk atas inisiatif masyarakat yang sadar akan pentingnya kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan
Dengan adanya Pokmaswas di sejumlah Daerah Karangasem berdampak mengurangi pelaku pelanggaran di laut. Khususnya penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak (handak)
Pokmaswas hanya sebatas mengawasi dan menjaga dari pelaku pengerusakan di laut. Namun ketika dilapangan terjadi penangkapan yang dilakukan Pokmaswas kemudian diserahkan kepada pihak yang berwajib untuk diproses lebih lanjut.
Rossa