Tabanan gentra.co.id , Minggu 11 Desember 2022 Untuk mendukung pelaksanaan tugas operasi cipta aman agung 2022 Polres Tabanan, yang bertujuan menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang perayaan Natal 2022 dan tahun baru 2023. Pengambilan Dokumentasi atau photo salah satu menjadi pendukung dari pelaksanaan operasi tersebut.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I K., M.H., Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia, S.Sos selaku Kasatgas Ban Ops Operasi Cipta Aman Agung 2022 Polres Tabanan, memberikan arahan kepada personil operasi cipta aman agung 2022 saat memimpin Apel konsolidasi di lapangan apel Polres Tabanan (Minggu 11/12/2022 pagi)
Kasi Humas Polres Tabanan selaku Kasatgas Ban Ops menjelaskan bahwa pengambilan photo terhadap sasaran yang akan diphoto agar diperhatikan beberapa hal, seperti suasana saat di tempat yang akan dipotret , jarak camera dengan sasaran, gelap terangnya di tempat pengambilan gambar. Selain hal tersebut agar diperhatikan mana sasaran yang harus diambil secara close up, dan mana yang harus diambil dengan jarak normal camera.” Ungkap Kasi Humas Polres Tabanan
“Dalam pembuatan dokumentasi photo tidak actingnya yang diambil adalah saat pelaksanaan tugas dan agar sesuai dengan standar operasional prosedur. Hal ini penting dilakukan untuk mendapatkan hasil photo yang baik yang akan digunakan sebagai laporan maupun untuk kepentingan media. Tidak boleh dilupakan pula agar pelaksanaan tugas personil hendaknya tetap menerapkan protokol kesehatan, terutama menggunakan masker” Tutup Kasatgas IV Ban Ops Operasi Cipta Aman Agung 2022 Polres Tabanan
(Humas Polres Tabanan)