Gentra News NTT – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan datang, Polres Sumba Timur semakin gencar melakukan operasi Operasi Pekat Turangga 2024, untuk menekan peredaran minuman keras (miras) di wilayahnya.
Langkah ini diambil guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama masa kampanye dan pemungutan suara.
Kapolres Sumba Timur AKBP E. Jacky T. Umbu Kaledi menyebut barang yang dimusnahkan tersebut total 1.270,5 liter miras dari berbagai jenis, yang terdiri dari 787,5 liter jenis Penaraci dan 483 liter jenis Moke. Ribuan liter miras itu dimusnahkan dengan ditumpahkan di lapangan bola Mapolres Sumba Timur, Kelurahan Prailiu, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur pada Senin (26/08/2024).
“Barang bukti tersebut berupa minuman keras disita dari tersangka dalam pelaksanaan kegiatan hasil Operasi Pekat Turangga 2024 dan kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang Pilkada serentak,”kata Kapolres AKBP E. Jacky T. Umbu Kaledi.
Sementara itu, Kepala Staf Kodim 1601/Sumba Timur Mayor INF Sambudi menyampaikan apresiasinya terhadap langkah tegas yang diambil oleh Polres Sumba Timur dalam menangani peredaran miras. Menurutnya, tindakan tersebut sangat penting untuk menjaga moralitas dan keamanan masyarakat, khususnya menjelang Pilkada.
“Kami sangat mengapresiasi langkah tegas yang diambil oleh Polres Sumba Timur dalam menangani peredaran miras,” ujar Kasdim.
Forkopimda Kab. Sumba Timur, Ketua Pengadilan Negeri Sumba Timur, perwakilan Ketua Pengadilan Agama Sumba Timur, Kepala KSOP Kelas IV Waingapu, DanPos-AL, DanPos-AU, Danki Brimob Kompi 4 Batalyon C Pelopor, Pasiops Kodim 1601 / Sumba Timur dan Undangan lainnya.
(Pendim 1601/ST)