Kasus Kesalahpahaman Warga Berakhir Damai di Kantor Desa Bangkat Monteh

Sumbawa Barat, NTB — Anggota Koramil 1628-01/Taliwang bersama Bhabinkamtibmas Desa Bangkat Monteh memfasilitasi proses mediasi warga terkait dugaan pencemaran nama baik yang sempat menimbulkan kesalahpahaman antarwarga. Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Bangkat Monteh, Kecamatan Brang Rea. Selasa (09/12/2025), pukul 10,00 WITA.

Mediasi dipimpin oleh Kopka Fadhlil dari Koramil 1628-01/Taliwang dan dihadiri oleh para pihak terkait, yakni Ibu Ida dan Ibu Jawariah sebagai pihak yang diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap Ibu Neli Susanti. Dalam forum mediasi tersebut, seluruh pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan secara terbuka dan kondusif.

Melalui pendekatan persuasif yang dilakukan oleh aparat TNI dan kepolisian, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai tanpa melanjutkan persoalan ke ranah hukum. Kesepakatan damai tersebut diambil demi menjaga situasi kamtibmas dan keharmonisan hubungan antarwarga di lingkungan Desa Bangkat Monteh.

Pihak Koramil 1628-01/Taliwang mengapresiasi sikap kooperatif seluruh pihak dan menegaskan komitmennya untuk terus hadir membantu penyelesaian permasalahan sosial di masyarakat.

(Pendim 1628/KSB).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *