Kupang – Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto melayat ke rumah duka Prada Lucky Cepril Saputra Namo di Asrama Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, pada Senin (11/8/2025). Kehadiran Pangdam merupakan bentuk empati dan dukungan moril kepada keluarga almarhum, sekaligus wujud kepedulian pimpinan terhadap prajuritnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pangdam menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam dan menegaskan bahwa peristiwa ini merupakan kehilangan besar bagi keluarga besar TNI. Ia memastikan bahwa perintah pimpinan TNI, mulai dari Menteri Pertahanan RI hingga Kepala Staf Angkatan Darat, telah dilaksanakan, yaitu melakukan pengusutan menyeluruh dan proses hukum terhadap seluruh pihak yang terlibat sesuai prosedur yang berlaku di lingkungan TNI.
Pangdam mengungkapkan, empat prajurit telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Subdenpom Ende, sementara 16 prajurit lainnya masih dalam tahap penyidikan dan akan segera ditahan. Proses pemeriksaan intensif tengah dilakukan oleh Polisi Militer, termasuk rencana pelaksanaan rekonstruksi. Motif kejadian masih dalam penyelidikan, dan hasilnya akan disampaikan setelah seluruh proses pemeriksaan rampung.
Ia juga menyampaikan bahwa keluarga korban, khususnya ayah almarhum, Serma Christian Namo, mengharapkan agar proses hukum ditegakkan secara adil, transparan, dan tanpa pandang bulu. Pangdam menegaskan bahwa hukuman terberat akan dijatuhkan sesuai ketentuan hukum militer, dengan tetap mengedepankan asas keadilan.
Menutup kunjungannya, Pangdam mengimbau masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak TNI dan hanya mengacu pada informasi resmi dari Penerangan Kodam IX/Udayana. Ia mengajak semua pihak untuk turut berbelasungkawa dan berharap peristiwa serupa tidak terulang di masa depan.