Denpasar, 04 September 2025 – Dalam rangka memperkuat sinergi antar-instansi demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Denpasar, Komandan Kodim 1611/Badung Kolonel Inf I Putu Tangkas Wiratawan, S.I.P turut menghadiri Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Denpasar. Rapat yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, S.E., berlangsung di Ruang Sewaka Mahottama, Graha Sewaka Dharma, Jl. Majapahit No.1, Br. Mekarsari, Desa Dauh Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara.
Kegiatan rapat diikuti sekitar 35 orang peserta yang berasal dari unsur Forkopimda, jajaran pemerintahan, serta tokoh masyarakat terkait.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Wali Kota Denpasar, Ketua DPRD Kota Denpasar, Kapolresta Denpasar, Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Ketua Pengadilan Negeri Denpasar (diwakili Sekretaris), jajaran asisten Setda Kota Denpasar, Kasat Pol PP Kota Denpasar, Kadis Pemadam Kebakaran Kota Denpasar, Camat se-Kota Denpasar, Kabag Umum Setda Kota Denpasar, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Ketua Majelis Madya Desa Adat Denpasar, perwakilan Forum Kades/Lurah se-Kota Denpasar, Ketua Saba Upadesa Kota Denpasar, Ketua dan Anggota Forum Pecalang se-Kota Denpasar, serta para Kabid Kesbangpol Kota Denpasar.
Dalam sambutannya, Wali Kota Denpasar menekankan pentingnya penertiban penduduk pendatang sebagai langkah preventif menjaga keamanan wilayah. Menurutnya, kegiatan penertiban yang selama ini dilakukan enam kali setahun akan ditingkatkan, terutama menjelang hari-hari besar.
Wali Kota Juga menyampaikan pentingnya pendataan penduduk secara berkala Oleh karena itu, pendataan dan penertiban penduduk perlu terus dilakukan. Selain itu, ia menyoroti penanganan masalah sampah, mencontohkan peristiwa kebakaran di TPA Suwung yang cukup besar namun berhasil diatasi dalam waktu tiga jam berkat langkah cepat seluruh pihak.
Dalam kesempatan tersebut, Dandim 1611/Badung menegaskan komitmen TNI dalam mendukung langkah pemerintah daerah menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Denpasar maupun Kabupaten Badung. Ia menekankan bahwa meskipun situasi berangsur membaik, kewaspadaan dan kesiapsiagaan harus tetap dijaga.
Dandim mengingatkan bahwa setiap pendatang wajib melapor kepada Ketua RT atau Kepala Lingkungan jika tinggal lebih dari 1×24 jam. Aturan ini penting ditegakkan agar keamanan dan keteraturan lingkungan tetap terjaga.
“Tentunya kami sebagai Aparat keamanan kota Denpasar akan terus meningkatkan kewaspadaan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan dan berdampak buruk bagi Provinsi Bali dalam hal ini khususnya Kota Denpasar” Tegas Dandim
Selain itu, Dandim mengajak seluruh masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi, khususnya terkait berita hoaks yang dapat memicu keresahan. Ia menegaskan perlunya sosialisasi yang masif agar masyarakat tidak mudah terprovokasi, serta tetap menjaga kerukunan di lingkungan masing-masing.
Rapat Forkopimda yang berlangsung hingga pukul 14.45 WITA ini ditutup dengan sesi diskusi. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan lancar. Melalui rapat ini, Forkopimda Kota Denpasar meneguhkan komitmen untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat, sekaligus memastikan rasa aman bagi wisatawan yang berkunjung ke Bali.
Pendim 1611/Badung