Gentra News NTT – Malaka, Kipur III Yonif 742/SWY Satgas Pamtas RI – RDTL Sektor Timur, Kapten Inf Taura Mheru Asadullah, S.T.Han. (Dankipam III) yang berada di wilayah PLBN Motamasin, untuk kesekian kali menggagalkan kegiatan Illegal di jalur darat perbatasan RI-RDTL, di Desa Alas Kec. Kobalima Timur Kab. Malaka, NTT, Senin (23/10/2023)
Kapten Inf Taura Mheru Asadullah, S.T.Han. (Dankipan III) mendapat pengaduan dari masyarakat (Dumas) tentang ada kegiatan penyelundupan dijalan setapak disekitar Desa Alas, merespon informasi tersebut Kapten Inf Taura bergerak cepat memerintahkan Danpos Fatuha Letda Inf Arif untuk melaksanakan kegiatan patroli disepanjang jalur setapak/jalan tikus Desa Alas yang berbatasan langsung dengan Timor Leste guna mencegah kegiatan illegal.
Setibanya Tim Patroli di TKP Sekitar Pukul 19.00 Wita terlihat 2 (dua) orang oknum masyarakat yang membawa barang dibungkus karung dari arah Indonesia yang diduga akan menuju ke arah Timor Leste kemudian meletakan barang tersebut dekat dengan perbatasaan RI-RDTL, melihat tingkah aneh serta mencurigakan yang dilakukan OTK tersebut, personel satgas menghampirinya sembari memberikan peringatan secara verbal “Berhenti” mendengar hal itu OTK kaget dan melarikan diri meninggalkan barang bawaannya, TIM melakukan penyisiran disekitar TKP namun OTK tersebut tidak ditemukan, selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya, ditemukan 40 Slop Rokok Jenis Orbit yang diduga akan ditransaksikan secara Illegal dijalur perbatasan, sehingga personel satgas mengamankan rokok tersebut ke Pos Fatuha.
Hasil yang didapat dari kegiatan Patroli tersebut adalah Rokok Jenis Orbit sebanyak 40 Slop yang dikemas dalam karung dan barang bukti (BB) tersebut telah diamankan di Pos Satgas Fatuha untuk diserahkan ke Mako Satgas Yonif 742/SWY Sektor Timur guna penegakan hukum lanjutan, saya selaku Danpos Fatuha menghimbau pada oknum masyarakat yang nakal setop melaksanakan kegiatan illegal dijalur batas negara RI-RDTL mengingat ada konsekwensi pidana bagi yang melanggar sebagaimana diatur dalam UU Kepabeanan dan UU Keimigrasian. Ungkap Letda Inf Arief Rama Rahmawan, S.Tr(Han),
Danpos Fatuha