Kegiatan Jumat Curhat Menyame Braya Polres Jembrana dengan Masyarakat Desa Mendoyo Dauh Tukad

Gentra News Bali – Jembrana, Bertempat di Wantilan Kantor Prebekel Desa Mendoyo Dauh Tukad, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Jumat (12/1/2024) pukul 09.15 WITA, telah berlangsung kegiatan Jumat Curhat Polres Jembrana dengan Para Tokoh serta masyarakat Desa Mendoyo Dauh Tukad, Kecamatan Mendoyo.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Jembrana Kompol I Made Katon, S.H. mewakili Kapolres Jembrana, Kapolsek Mendoyo, Kasat Binmas, Kanit Binmas, Prebekel Desa Mendoyo Dauh Tukad, Ketua BPD Desa Mendoyo Dauh Tukad, Bendesa Prajuru Adat Desa Mendoyo Dauh tukad, Anggota LPM Desa Mendoyo Dauh tukad, Bhabinkamtinmas dan Babinsa Desa Mendoyo Dauh Tukad, Kelian Adat dan Dinas Desa Mendoyo Dauh Tukad dengan jumlah keseluruhan yang hadir sebanyak 55 Orang.

Sambutan Prebekel Mendoyo Dauh Tukad sekaligus ucapan selamat datang dan terima kasih kepada Kapolres Jembrana dalam hal ini diwakili Wakapolres Jembrana atas kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan di Desa Mendoyo Dauh Tukad dimana kegiatan ini adalah merupakan kegiatan positif
Polri dalam mendekatkan diri dengan masyarakat.

Wakapolres Jembrana mengucapkan terima kasih kepada para tokoh dan masyarakat yang hadir dalam kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan Polres Jembrana.

Wakapolres menyampaikan, Jumat Curhat merupakan program Polri yang ditindaklanjuti sampai tingkat Polres/Polsek dengan konsep Menyame Braya dalam upaya mengintensifkan komunikasi dengan masyarakat sehingga permasalahan-permasalahan kamtibmas dapat diantisipasi sedini mungkin.

“Polri dalam hal ini Polres Jembrana berupaya dengan membuat berbagai program dalam rangka memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat diantaranya Sentral Pelayanan Satu Pintu/Satu Atap dalam pelayanan SIM, SKCK, Sidik Jari, BPKB, dan SPKT, serta Patroli Rahayu (Patroli Kendaraan Cahaya Biru) yang dilaksanakan di daerah rawan kamtibmas,” beber Wakapolres.

Wakapolrea juga berpesan, “Memasuki Tahap Kampanye Pemilu 2024, agar semua pihak berperan aktif turut serta menjaga situasi yang kondusif, dalam berdemokrasi beda pilihan hal yang wajar namun demikian jangan sampai membuat perpecahan yang dapat berimplikasi ke gangguan Kamtibmas.”

Lanjut Wakapolres, penyampaian terkait adanya program Polri Call Center 110 Polri yang nota bene bebas Pulsa, yang kiranya dapat dimanfaatkan sebagai percepatan dalam komunikasi khusunya dalam laporan gangguan Kamtibmas serta memohon bantuan agar Call Center 110 dapat juga disosialisasikan kepada masyarakat umum.

Kemudian dalam sesi tanya jawab, dari Petajuh Desa Adat I Ketut Mono Arta menyampaikan permohonan adanya pertemuan antara Linmas Pecalang dengan pihak Kepolisian sehingga Pecalang paham akan tugas dan wewenangnya.

“Terkait dengan tradisi pembuatan dan pengarakan Ogoh-ogoh khususnya menjelang perayaan Nyepi tahun 2024 apakah hal tersebut dapat dilaksanakan?,” tanya Ketut Mono Arta.

Menanggapi hal tersebut, Wakapolres menyampaikan, terkait Pecalang dan Linmas adalah merupakan perpanjangan tangan Polri di masyarakat dalam rangka memelihara keamanan terkait dengan adanya keinginan dilaksanakan pertemuan antar Polri dengan Pecalang dan Linmas akan dijadwalkan.

Kemudian Wakapolres menjawab terkait tradisi pembuatan dan pengarakan Ogoh-ogoh adalah merupakan wewenang MDA Provinsi dimana kami dari pihak Kepolisian akan mengawal hal tersebut sehingga adanya seruan dimaksud lebih awal disosialisasikan kepada desa adat.

Tokoh Masyarakat Desa Mendoyo Dauh Tukad Ida Bagus Gede Danra menyampaikan terkait permohonan perhatian terhadap Pecalang Desa Adat dan Linmas Desa.

Dari Wakapolres merespon, dari kami pihak kepolisian sudah berusaha membantu berupa pemberian sarana kontak berupa saput kepada Pecalang Adat.

“Adanya keinginan dimaksud kami akan memfasilitasi hal tersebut dan menyampaikan aspirasi kepada Bapak Bupati untuk selanjutnya ditindaklanjuti,” kata Wakapolres.

Kemudian dari Ketua LPD Desa Mendoyo Dauh Tukad Ida Bagus Pt Suartama mengklaim bahwa adanya sarana sepeda listrik khususnya yang digunakan oleh anak dibawah umur dengan menggunakan sarana jalan pedesaan sangat rawan dan mengganggu pengguna jalan lainnya.

“Terkait penggunaan pakaian adat apakah ada kebijakan untuk diperbolehkan tidak menggunakan helm,” tanya Ketua LPD.

Tanggapan Wakapolres, “Kami dari pihak kepolisian telah turun ke lapangan dengan perpanjangan tangan Bhabinkamtibmas dengan memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih tertib dalam penggunaan sepeda listrik sambil menunggu ketentuan hukum pemerintah terkait penggunaan sepeda listrik.”

“Selain merupakan kelengkapan berkendara helm juga merupakan sarana pelindung diri sehingga penggunaan helm wajib digunakan oleh para pengendara guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan pada saat terjadinya laka lantas,” sambung Wakapolres.

Terakhir acara ditutup dengan Deklarasi Pemilu Damai, sesi foto bersama dan pemberian bingkisan kepada perwakilan masyarakat. Selama pelaksanaan kegiatan sudah berjalan dengan baik, aman, dan lancar.

(Hms Jbr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *