Kegiatan Yustisi Sat Samapta Polres Karangasem cegah pelanggaran Perda tentang Kependudukan.

Gentra News Bali – Polda Bali – Polres Karangasem – Sat Samapta, Yustisi dilaksanakan Dalam rangka mengantisipasi penduduk pendatang (Duktang) dengan melakukan pengawasan, pengecekan serta tertib administrasi kependudukan secara rutin dan terus menerus agar tidak menimbulkan gangguan kamtibmas di kemudian hari” Jelas Kasat Samapta Polres Karangasem AKP I Made Sudihartama, S.H.

Dalam Yustisi tersebut melaksanakan pemeriksaan, pengecekan terhadap Pedagang di Pasar Rakyat Karangsokong dengan identitas KTP lengkap.

“Memberikan himbauan kepada warga pendatang untuk ikut serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, waspada terhadap penyebaran paham radikal, patuhi aturan lalu lintas dan memberikan informasi kepada Polri terdekat apabila mendengar ataupun melihat sesuatu yang mencurigakan” ucap Kasat Samapta.

rossa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *