Kejaksaan Negeri Sikka Gelar Pemusnahan Barang Bukti dengan Kehadiran Dandim dan Kapolres Sikka

NTT-SIKKA Dandim 1603/Sikka, Letkol Arm Denny Riesta Permana S.Sos., menghadiri acara pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum dan khusus yang telah berkekuatan hukum tetap di Kantor Kejaksaan Negeri Sikka, Kamis(17/07/2025).

Hadir dalam kegiatan Kepala kejaksaan Negeri Maumere Ibu Hendriana Malo. S. H. M. Hum., Kapolres Sikka, AKBP Bambang Supeno, S.I.K., dan Kepala Pol Airut Sikka, Iptu Moh. Muhamadon, serta para Kasi dan Staf Kejaksaan Negeri Sikka.

Dandim 1603/Sikka menyampaikan apresiasi atas kerja keras Kejaksaan Negeri Sikka dalam menangani kasus-kasus tindak pidana. “Kami mendukung penuh upaya penegakan hukum di wilayah Kabupaten Sikka. Sinergi antara TNI dan Kejaksaan Negeri Sikka sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Dandim.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan keamanan di wilayah Kabupaten Sikka. Dengan kehadiran Dandim 1603/Sikka dan pejabat lainnya, menunjukkan sinergi antara TNI, Polri, dan Kejaksaan Negeri Sikka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kehadiran Dandim 1603/Sikka, Kapolres Sikka, dan pejabat lainnya dalam acara pemusnahan barang bukti ini menunjukkan komitmen dalam mendukung penegakan hukum di wilayah Kabupaten Sikka.

Dengan kerja sama yang baik antara TNI, Polri, dan Kejaksaan Negeri Sikka, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
(PENDIM 1603/SIKKA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *