Kembali Satuan Binmas Lakukan “KUPAS BUAH” Di Pasar Adat Blahkiuh

Gentra News Bali-Mangupura – Dalam rangka memelihara situasi kamtibmas tetap kondusif Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Badung terus melakukan pembinaan dan penyuluhan ke berbagai lapisan masyarakat, seperti halnya hari ini Satbinmas kembali melaksanakan kegiatan binluh yang dikemas dalam “KUPAS BUAH” (Kunjungan Pasar Binluh Untuk Antisipsi Harkamtibmas) di Pasar Adat Blahkiuh Desa Blahkiuh Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung, Bali. Sabtu (20/4) pagi.

Kapolres Badung melalui Kasat Binmas Iptu I Ketut Guna Weda SH menjelaskan KUPAS BUAH (Kunjungan Pasar Binluh Untuk Antisipsi Harkamtibmas) adalah program dari Binmas Polres Badung untuk mengunjungi serta memberikan pembinaan dan penyuluhan terhadap warga masyarakat yang melakukan transaksi jual beli.
“Di Kepolisian terdapat banyak fungsi seperti Reskrim, Lalulintas, Resnarkoba, Samapta dan lainnya kami adalah salah satunya Binmas (Bimbingan Masyarakat) yang betugas untuk memberikan Bimbingan terhadap masyarakat.” Ungkap Iptu Guna Weda mengawali perkenalannya didampingi KBO Satbinmas Iptu I Ketut Suwardana, Kanitbhabinkamtibmas Satbinmas Polres Badung Ipda I Wayan Cok Yudyawan, Kanit Kamsel Satlantas Polres Badung Aiptu I Putu Ariasa, SH. dan Personel Satbinmas Polres Badung lainnya dihadapan para pedagang.

Dalam kesempatan tersebut Iptu Gunaweda mengimbau kepada para pengunjung dan pedagang yang ada di lingkungan pasar adat Blahkiuh untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi agar tidak tertipu dengan peredaran uang palsu dengan cara dilihat, diraba dan diterawang, kertas uang palsu jauh berdeba dengan kertas uang asli. selalu memperhatikan membawa atau menaruh barang berharga, tidak menggunakan perhiasan yang berlebihan, berhati-hati dalam menaruh uang dagangan termasuk sepeda motor agar di parkir dengan baik dan dikunci ganda untuk menghindari terjadinya tindak kejahatan pencurian.
“Kejahatan bisa terjadi kalau ada niat dan kesempatan jadi sebisa mungkin kita hilangkan kesempatan itu untuk menghindari terjadinya kejahatan.”Imbuhnya seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK.

Selain itu Kasat Binmas juga menyarankan kepada masyarakat apabila menemukan kejahatan, kecelakaan dan tindak pidana lain agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas untuk segera mendapat penanganan penanggulangan,
“Jika tidak bisa terhubung bisa menghubungi call center Polri dengan nomor 110, itu sudah tersambung keseluruh wilayah Indonesia dan bebas pulsa.”Ujarnya.

Sementara itu Kanit Kamsel Satlantas Polres Badung Aiptu I Putu Ariasa memberikan sosialisasi terkait syarat-syarat dan tatacara pengurusan SIM. menyampaikan terkait Tilang Elektrik atau yang dikenal dengan istilah ETLE (Electronic Trafic Law Enforcement) serta menyerukan bagi pengendara kendaraan sepeda motor untuk tidak menggunakan knalpot brong.
“Jangan menggunakan knalpot brong karena dapat mengganggu keamanan dan ketertiban bagi orang lain.” Ajaknya.

Rossa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *