JAKARTA –Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali guna memantapkan kesiapan evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), mengikuti seluruh rangkaian kegiatan pra evaluasi Pembangunan Zona Integritas yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Rabu (24/5) bertempat di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat.
Pelaksanaan Kegiatan Pra-Evaluasi tersebut memasuki hari kedua dimana Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan KemenpanRB, Kamarudin memberikan penjelasan dan arahan terkait upaya pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dari praktik korupsi. Kamarudin menjelaskan bahwa evaluasi pembangunan Zona Integritas merupakan langkah penting dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pemerintah serta mendorong terciptanya pelayanan publik yang berkualitas. “tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan kesiapan satuan kerja mengikuti pelaksanaan Evaluasi ZI yang dilakukan oleh Tim Penilai Nasional” ucap Komarudin.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Kepala Divisi Administrasi, Mamur Saputra selaku Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas memaparkan hasil konkrit Pembangunan Zona Integritas setelah mendapatkan predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) pada tahun 2021 lalu. “Kami jajaran Kanwil Kemenkumham Bali terus berupaya dalam meningkat kualitas pelayanan publik yang kami berikan kepada masyarakat” terangnya. Mamur Saputra kemudian menyampaikan beberapa tambahan inovasi yang dimiliki Kanwil Kemenkumham Bali dari predikat WBK menuju WBBM pada tahun 2023. “dari 9 Inovasi yang kami miliki, yang diunggulkan saat ini adalah Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa” jelasnya
Mamur Saputra menerangkan bahwa Posyankumhamdes telah beberapa kali dijadikan percontohan dalam menyelesaikan permasalahan hukum khususnya pada tingkat Desa sehingga permasalahan hukum tersebut dapat diselesaikan dengan cara mediasi tanpa proses peradilan “Semenjak diresmikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada tahun 2020 lalu, hingga saat ini Posyankumhamdes sudah terbentuk sebanyak 327 Pos yang tersebar di 9 Kabupaten/Kota” jelas Mamur.
Selanjutnya tim evaluator dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Agusdin Muakin dan Afif Nur Wahid memberikan beberapa masukan dan rekomendasi guna kelancaran Desk Evaluasi oleh Tim Penilai Nasional nantinya. Tim Evaluator menyoroti pentingnya peran Kantor Wilayah sebagai satuan kerja dan Pembina bagi Unit Pelaksana Teknis dibawahnya. “WBK telah diraih, untuk menuju WBBM kita harus intens melakukan pengawasan internal dan monev secara berkala” terangnya. Tim Evaluator juga berpesan agar memastikan persyaratan dalam pengusulan dan penetapan satker berpredikat WBK/WBBM diantaranya Laporan Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN), Inovasi yang berdasarkan isu strategis hingga penyampaian progres Pembangunan ZI pada paparan agar lebih efektif dan efisien. Melalui kegiatan Pra-Evaluasi ini diharapkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali dapat terus melakukan peningkatan kualitas dan inovasi pelayanan publik yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Rossa

