Gentra News Bali – Klungkung, sabtu 13/01/2024 Publik Kembali dihebokan atas kenaikan tarif PDAM yang sebelumnya sudah dinaikan 100% Lebih dan awal Januari 2024 kembali menaikan tarif yang menuai reaksi keras dari masyarakat.
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 428101.3/HK/2022 Tentang Skema Penyesuaian Tarif Air Minum. Perusahaan Umum Daerah Air Minum Panca Mahottama Tahun 2024 sampai dengan Tahun 2028, dianggap sangat membebankan masyarakat.
Berbanding terbalik dari kenaikan tarif yang terus menerus yang di labeli oleh surat keputusan Bupati, sementara pelayanan dari PDAM sangat tidak bisa memenuhi kebutuhan masyarakat dengan sering terjadinya pemadaman aliran dan banyaknya masyarakat kekurangan air bersih.
Berkembangnya issue di masyarakat terkait mekanisme kinerja dari PDAM yang seharusnya segera mendapat tanggapan dari para pihak pembuat kebijakan sejauh ini belum dilakukan.
Rossa

