Gentra News Bali – Badung, 25 Juli 2023 – Dalam perkembangan teknologi yang semakin pesat, konsep metaverse telah muncul sebagai terobosan revolusioner
, menggabungkan dunia fisik dan maya. Seiring minat terhadap alam semesta di gital ini terus meningkat, hadir pula tantangan dan peluang baru
untuk memanfaatkan teknologi metaverse dalam kehidupan sehari-hari. Begitu juga dengan Kementerian Hukum dan HAM dalam hal ini Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melaksanakan workshop teknologi metaverse
yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan mengambil manfaat dari teknologi metaverse untuk menunjang layanan kekayaan intelektual.
Pembukaan Workshop Teknologi Metaverse oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI
Acara workshop teknologi metaverse ini di rencanakan akan berlangsung dari tanggal 25-28 Juli 2023 bertempat di Pullman Hotel Legian Bali. Pembukaan yang di laksanakan hari ini turut di hadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Bali,
Anggiat Napitupulu, Kepala Pusat Perencanaan Hukum Nasional, Constantinus Kristomo, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Bali,
Alexander Palti, Kepala Pusat Kecerdasan Artifisial Badan Riset dan Inovasi Nasional RI, Anto Satriyo Nugroho, Para Narasumber baik dari Institut Teknologi Bandung (ITB) maupun tenaga ahli teknologi dan informasi serta para pegawai dari DJKI.
Kegiatan pembukaan di awali dengan laporan pelaksanaan kegiatan oleh Koordinator Pendukung Infrastruktur DJKI, Benedictus Benny Setiawan. Kemudian di lanjutkan sambutan oleh Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu. Dalam sambutannya, Anggiat mengapresiasi dan berterima kasih kepada DJKI karena telah memilih Bali sebagai tempat pelaksanaan kegiatan workshop ini. “Selamat datang ke Bali saya ucapkan kepada bapak dan ibu peserta serta narasumber. Terima kasih telah memilih Bali untuk melaksanakan kegiatan DJKI. Kemenkumham Bali siap mendukung setiap kegiatan dari DJKI,” ucap Anggiat.
Anggiat juga mengingatkan tentang teknologi metaverse yang selayaknya pisau bermata dua. “Berbicara metaverse, artinya mendigitalkan dunia nyata. Kita bersatu dalam platform informasi. Hal ini di satu sisi dapat menunjang layanan DJKI namun
di sisi lain juga begitu fragile data kita karena sekarang semua semakin mudah,” lanjutnya.
Dalam sambutan singkatnya Anggiat juga menyampaikan harapan agar pelaksanaan workshop ini dapat memberikan perspektif baru kepada para peserta. “Harapannya dengan adanya kegiatan workshop ini kita dapat memetik sesuatu perspektif yang baru. Di satu sisi, kita butuh teknologi namun di sisi lain kita juga harus hati-hati, “ ujar Anggiat.
Acara di tutup dengan penyampaian sambutan Direktur Teknologi Informasi (TI) DJKI dalam hal ini di wakili oleh Kepala Pusat Perencanaan Hukum Nasional, Constantinus Kristomo. Dalam sambutannya, Direktur TI DJKI berpesan agar para peserta dapat saling bersinergi untuk berdiskusi memberikan sumbangsih pemikiran, masukan, saran dan meminta masukan serta mengisi demi kesuksesan kegiatan ini.
Rossa