NTT-Sumba Timur, Babinsa Koramil 01/Lewa, Kodim 1601/Sumba Timur, Kopka Umbu Parahi, menghadiri kegiatan klarifikasi dan evaluasi terkait Dana Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I dan II yang hingga saat ini belum dicairkan. Pertemuan berlangsung di kantor Desa Mandas, Kecamatan Katala Hamu Lingu, Kabupaten Sumba Timur.pada hari Jumat (18/07/2025).
Pertemuan ini bertujuan untuk membahas alasan penundaan pencairan ADD tahap I dan II, yang menurut hasil evaluasi disebabkan oleh adanya indikasi penyalahgunaan dana pada dua program pembangunan desa, yaitu:
Pembangunan Pasar Desa senilai Rp180.733.000
Perpipaan Air Bersih senilai Rp170.263.000
Total indikasi penyalahgunaan dana yang ditemukan mencapai Rp350.966.000.
Pihak kecamatan bersama pendamping desa dan perangkat desa diminta memberikan klarifikasi atas dugaan penyimpangan tersebut.
Babinsa Kopka Umbu Parahi menyampaikan bahwa kehadiran Babinsa merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan pendampingan terhadap penggunaan dana Desa agar tetap sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Camat Katala Hamu Lingu, Kepala Desa Mandas,Ketua BPD Desa Mandas,Ketua TPK,Pendamping Desa,Kaur Desa dan Bendahara Desa Mandas
Pihak kecamatan berkomitmen akan menindaklanjuti temuan ini sesuai dengan mekanisme yang berlaku, termasuk melakukan audit lanjutan dan koordinasi dengan aparat penegak hukum apabila diperlukan.
(Pendim 1601 ST)