Klarifikasi Terkait Pemberitaan Mengenai Pratu Amirulla Mansyah dan Sdri. Trivita Soinbala

Gentra.co.id NTT – Kabupaten TTS, 5 Maret 2025Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar di media Detik Bali terkait permasalahan antara Pratu Amirulla Mansyah dan Sdri. Trivita Soinbala, telah di laksanakan mediasi serta klarifikasi yang bertempat di rumah Sdri. Trivita Soinbala di Desa Mnelalete, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten TTS, NTT pada Rabu (5/3).

Selain itu Mediasi ini di hadiri oleh Pasi Intel Yonif 744/SYB, Lettu Inf Nyoman Sudarma Yasa, bersama jajaran Staf Intel Yonif 744/SYB, serta keluarga dari Sdri. Trivita Soinbala. Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak menyepakati beberapa hal guna menyelesaikan permasalahan yang telah menjadi perhatian publik.

Fakta dan Kesepakatan Mediasi

Berdasarkan hasil mediasi, di peroleh beberapa kesepakatan sebagai berikut:

1. Klarifikasi Berita

Sdri. Trivita Soinbala akan membuat klarifikasi kepada pihak media terkait berita yang telah beredar guna meluruskan informasi yang berkembang.

Sdri. Trivita Soinbala berjanji untuk tidak mengunggah permasalahan pribadinya dengan Pratu Amirulla Mansyah di media sosial.

 

2. Kelanjutan Hubungan

Pratu Amirulla Mansyah dan Sdri. Trivita Soinbala telah bersepakat untuk melanjutkan proses pernikahan, baik secara kedinasan maupun agama.

Proses administrasi Nikah Dinas sudah mulai di urus sejak September 2024, dan pada 28 Oktober 2024, Sdri. Trivita Soinbala telah melaksanakan pindah agama (mualaf) di Masjid Sabilil Mutaqin Soe, di dampingi Pratu Amirulla Mansyah dan keluarganya.

 

3. Komitmen Hukum

Kedua belah pihak menyetujui surat pernyataan bersama, yang menyatakan bahwa apabila di kemudian hari terdapat pelanggaran terhadap kesepakatan ini, maka akan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

 

Tindak Lanjut

Pihak Yonif 744/SYB telah berkoordinasi dengan media Detik Bali agar berita yang tidak sesuai dengan fakta dapat di hapus guna menghindari kesalahpahaman di masyarakat. Selain itu, mediasi ini berlangsung dalam suasana yang kondusif, aman, dan penuh dengan musyawarah kekeluargaan.

Dengan adanya klarifikasi ini, di harapkan tidak ada lagi informasi yang di salahartikan oleh publik, serta dapat menghormati privasi dan keputusan kedua belah pihak dalam menyelesaikan permasalahan ini.

Rossa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *