Gentra News Bali – Klungkung, 17 Desember 2024 – Pemerintah Kabupaten Klungkung kembali mencetak prestasi dengan bertambahnya satu unit kerja yang meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Kali ini, UPTD. Puskesmas Dawan I sukses menyandang predikat tersebut, menyusul empat unit kerja lainnya yang telah lebih dulu mendapatkan penghargaan serupa
Prestasi gemilang ini di laporkan langsung oleh Inspektur Daerah, I Made Sumiarta, SH, MAP, yang mendampingi Kepala UPTD. Puskesmas Dawan I, dr. Ida Ayu Sri Handayani, dan Kepala Dinas Kesehatan, drg. I Gusti Ratna Dwijayanti, M.Kes, kepada Pj. Bupati Klungkung, Nyoman Jendrika, pada Selasa (17/12).
Jejak Keberhasilan Menuju WBK
Sejak tahun 2021, Kabupaten Klungkung telah mencetak berbagai unit kerja berprestasi yang berhasil membangun Zona Integritas menuju WBK. Di mulai dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (2021), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, RSUD Klungkung, serta UPTD.Puskesmas Banjarangkan I (2023). Kini, UPTD. Puskesmas Dawan I menambah daftar panjang OPD yang berkomitmen melawan korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pj. Bupati Beri Apresiasi Tinggi
Pj. Bupati Klungkung, Nyoman Jendrika, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada seluruh tim UPTD. Puskesmas Dawan I atas pencapaian ini. “Keberhasilan ini merupakan wujud nyata komitmen kita dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Saya harap prestasi ini dapat di pertahankan dan menjadi inspirasi bagi OPD lain yang sedang membangun Zona Integritas,” ujar Jendrika.
Beliau juga menekankan bahwa penghargaan ini adalah langkah penting untuk memastikan pelayanan publik di Kabupaten Klungkung bebas dari praktik korupsi.
WBK: Bukti Komitmen Antikorupsi
Predikat WBK di berikan kepada instansi yang berkomitmen penuh membangun Zona Integritas menuju WBK/WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani). Hal ini melibatkan langkah-langkah pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, dan perbaikan kualitas pelayanan publik.
Dengan bertambahnya UPTD. Puskesmas Dawan I ke daftar WBK, Kabupaten Klungkung semakin mengukuhkan posisinya sebagai salah satu daerah yang aktif dalam reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang berkualitas.
Membangun Masa Depan Tanpa Korupsi
Prestasi ini di harapkan menjadi momentum bagi unit kerja lain di Kabupaten Klungkung untuk mengikuti jejak serupa. “Semoga seluruh OPD semakin terpacu untuk terus membangun integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutup Jendrika.
Dengan komitmen ini, Kabupaten Klungkung membuktikan diri sebagai pionir reformasi birokrasi yang berorientasi pada pelayanan publik berkualitas dan bebas korupsi.
Rossa