Ende, Babinsa Koramil 1602-01/Ende bersama aparat Kelurahan Kotaratu dan Bhabinkamtibmas melaksanakan peninjauan lokasi dan patok batas tanah yang diklaim oleh dua pihak di RT/RW 06/02 Lingkungan Onewitu, Kelurahan Kotaratu, Kecamatan Ende Utara, Kabupaten Ende, pada Rabu pagi.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.20 WITA ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah binaan sekaligus menciptakan suasana kondusif di tengah sengketa lahan tersebut.
Hadir dalam kegiatan tersebut Lurah Kotaratu, Adhar Do S.Sos, Babinsa Serka Abdullah M Ambry bersama Sertu Ersan dan Serda Ridwan Ali, Bhabinkamtibmas Bripka Hasan Basri, Ketua RT 06 David Buce, serta kedua pihak yang mengklaim tanah, Ibu Sumiyati Syafrudin dan Arifin, beserta warga sekitar.
Babinsa menghimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan menekankan pentingnya penyelesaian sengketa secara damai dan melalui prosedur yang benar. Kesepakatan bersama dicapai agar pihak Pertanahan dilibatkan dalam pengukuran patok batas dan kedua belah pihak membawa sertifikat tanah masing-masing sebagai dasar penyelesaian.
Kegiatan ini berjalan dengan tertib, lancar, dan aman, menunjukkan antusiasme masyarakat serta peran aktif TNI AD sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.