Gentra News NTT-SIKKA. Kodim 1603/Sikka Laksanakan pemeriksaan kendaraan dinas roda dua di Lapangan Makodim 1603/Sikka, Jln. Jendral Sudirman, Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Senin (20/11/2023).
Pemeriksaan kendaraan dinas dipimpin langsung oleh Pasi Intel Kodim 1603/Sikka Letda Inf Nyoman Minggu Diana dan didampingi anggota Provots Kodim.
Letda Inf Nyoman Minggu Diana mengatakan pemeriksaan tersebut adalah perintah langsung Dandim 1603/Sikka Letkol Czi Setiawan Nur Prakoso Utomo, S.I.P., yang bertujuan untuk mengetahui kelengkapan surat-surat kendaraan sekaligus melihat langsung kelayakan kendaraan yang dipakai anggota babinsa untuk kegiatan operasional setiap hari.
“Khusus untuk kendaraan roda dua menjadi perhatian karena kami mau pastikan agar kendaraan layak dikendarai karena untuk menekan serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang akan mengakibatkan kerugian baik personel maupun materil,” Ucap Pasi Intel.
Selain pengecekan yang berfokus pada kondisi fisik kendaraan pemeriksaan kelengkapan administrasi meliputi SIM dan STNK juga diperiksa.
Kemudian untuk kelengkapan kendaraan antara lain lampu sen, lampu depan, lampu rem, spion dan ban jadi semua harus lengkap dan sesuai standar.
Pengecekan seperti ini harus selalu dilakukan dengan tujuan memantau, mencegah dan segera mengambil tindakan dengan tepat terhadap gejala maupun kerusakan yang mengarah pada terjadinya kerugian personel dan materiil satuan”, tutupnya.
PENDIM 1603/SIKKA

