KODIM 1607/SUMBAWA BERSAMA DINAS LHK NTB MANTAPKAN KORDINASI PERMASALAHAN PEMBERANTASAN ILEGAL LOGGING

Gentra News NTB – Sumbawa Besar – Kasdim 1607/Sumbawa Mayor Inf Dahlan, S.Sos. sambut kedatangan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (LHK) Provinsi NTB Zulmansyah, S.Hut, M.Ap. di ruangan kerjanya Makodim 1607/Sumbawa, Jumat(3/11/2023).

Dalam kunjungannya Kepala Dinas LHK Provinsi NTB di dampingi oleh Kabid Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (PKSDAE) Dinas LHK Provinsi NTB Mursal SP, Kepala BKPH Brang Rea Dedi Purwanto S.P, M.Sc., Kabid PKSDAE BKPH Brang Rea Muhammad Irvan S.I.P., Kepala BKPH Batu Lanteh Hakim S.E, M.Sc., Kabid PKSDAE BKPH Batu Lanteh Suparman Masjrun S.Hut., Kepala BKPH Ropang Muhammad Hazairin S.Hut, Kabid PKSDAE BKPH Ropang Adnan S.H., dan Kasi P2H PM Orong Telu Erdi Jaya S.Hut.

Maksud kedatangannya Kepala Dinas LHK Provinsi NTB untuk membahas tentang Ilegal Logging dan perambahan hutan yang terjadi di wilayah Kabupaten Sumbawa dan berharap bantuan dan kerjasama TNI khususnya Kodim 1607/Sumbawa.

“Kondisi kawasan hutan saat ini sudah sangat memprihatikan dengan adanya Perambahan hutan baik untuk ladang jagung maupun Ilegal Loging, Perlu adanya tindakan tegas dan Formasi pengangan yang cepat dan tepat sasaran”. Ujar Kadis LHK

“Kami sangat berharap dukungan sepenuhnya baik dari Pemda Sumbawa, Tokoh Masyarakat, TNI, POLRI, dan seluruh Warga Kabupaten Sumbawa. Kami dengan terbatasnya personel tidak akan mampu melakukan pengawasan sendiri dihadapan dengan luasnya Kawasan yang menjadi tanggung jawab kami, oleh Karena itu perlu adanya peningkatan senergitas antara LHK, TNI-POLRI dan seluruh komponen masyarakat kabupaten Sumbawa”. Harap Kadis LHK

Menanggapi maksud baik kedatangan Kepala Dinas LHK NTB, Kasdim 1607/Sumbawa Mayor Inf Dahlan, S.Sos. menyampaikan akan siap mendukung Dinas LHK dalam hal ini Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) yang ada di Kabupaten Sumbawa.

“Wilayah Kabupaten Sumbawa adalah Wilayah Kabupaten yang paling luas diantara Kabupaten yang ada di Pulau Sumbawa. Oleh karena itu kita wajib bersama – bersama untuk menjaganya”. Jelas Kasdim

“Kondisi hutan yang ada saat ini sudah masuk dalam katagori sangat tidak sehat, hutan rusak akibat ulah manusia itu sendiri. Dihadapkan sangat terbatasnya tenaga atau personel LHK dalam pengawasan hutan”. Imbuh Kasdim

“Saya yakin apabila tanggungjawab ini ditumpukkan kepada Dinas LHK tidak akan mampu, maka dari pada itu perlu tanggungjawab semua. Sangatlah perlu semua stakeholder pemegang peranan dan harus duduk bersama merumus penanganan jangka pendek, menengah dan jangka panjang guna mendapatkan solusi yang terbaik untuk mengembalikan kondisi hutan seperti fungsinya hutan”. Tegas Kasdim

“Perlu adanya perumus baru MOU dan Satgas dalam penanganan kerusakan hutan sehingga tidak terjadinya Ilegal Logging dan Perambahan hutan yang terus berulang”. Tutup Kasdim.

Rossa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *