Kodim 1608/Bima Gelar Penyuluhan Hukum untuk Tingkatkan Kesadaran Personil

Gentra News Kota Bima, NTB – Kodim 1608/Bima menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum pada tanggal 12 Juni 2024, yang dihadiri oleh 250 peserta yang terdiri dari Prajurit, PNS, dan anggota Persit Kodim. Acara ini dilangsungkan di aula Makodim dan dipimpin oleh Letkol Inf Andi Lulianto S.Kom, dengan Letkol CHK I Nyoman Arta Wijaya S.H Kalakbakkum dari Kodam IX/Udayana sebagai narasumber utama.

Penyuluhan hukum ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan pengetahuan hukum kepada seluruh personil Kodam IX/Udayana. Materi yang disampaikan mencakup berbagai topik hukum penting seperti UU ITE, KDRT, narkotika, lakalantas, serta pelanggaran disiplin TNI seperti THTI, desersi, dan insubordinasi. Selain itu, Letkol CHK I Nyoman Arta Wijaya S.H juga menekankan pentingnya netralitas TNI.

Dalam sambutannya, Dandim 1608/Bima mengungkapkan harapannya agar semua personil, PNS, dan anggota Persit dapat memahami dan mematuhi peraturan hukum yang berlaku, serta mengetahui sanksi yang akan diterapkan jika terjadi pelanggaran. Hal ini diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran di lingkungan keluarga besar TNI.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kasdim 1608/Bima, Dansub Denpom Bima, KaMinvet 15 Bima, Ketua Persit KCK cabang 27, serta perwira staf dan Danramil jajaran Kodim 1608/Bima. Pihak Kodim 1608/Bima mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan kehadiran semua pihak dalam kegiatan ini.

Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan seluruh personil dapat lebih memahami jalur hukum dan sanksi yang ada, serta mampu menerapkan pengetahuan hukum dalam kehidupan sehari-hari guna menjaga kedisiplinan dan kehormatan TNI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *