Kodim 1612/Manggarai Ikut Berkolaborasi dan Transparansi Dalam Penyampaian Nilai dan Penetapan Ganti Rugi untuk Proyek Geotermal Ulumbu di Manggarai

Gentra News NTT – Manggarai, 9 Desember 2024 – Bertempat di Aula Spring Hill, Jalan Kasturi, Kabupaten Manggarai, digelar agenda penting untuk mendukung kemajuan energi terbarukan di Indonesia. Penyampaian Nilai Ganti Kerugian dan Musyawarah Penetapan Bentuk Ganti Kerugian bagi lahan yang akan digunakan dalam pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu Unit 5-6 (2×20 MW) berlangsung dengan transparansi tinggi. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan, Jermias Haning, S.Si.T., serta dihadiri oleh berbagai pihak terkait.

Hadir untuk Bersinergi Beberapa tokoh penting turut mendukung agenda ini, seperti Kepala Kejaksaan Negeri Ruteng, Fauzi, S.H., M.H., Pjs Kasdim 1612/Manggarai, Kapten Inf Zaenudin, Kasat Intel Polres Manggarai, IPTU Ale De Jonde, Danramil 1612-07/Satar Mese, Kapten Inf Roberto Carlos, hingga perangkat desa dan masyarakat penerima ganti rugi.

Proyek Strategis untuk Energi dan Ekonomi Proyek PLTP Ulumbu bukan sekadar pembangunan pembangkit listrik; ini adalah Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diharapkan membawa dampak besar, baik di bidang energi maupun ekonomi bagi masyarakat Manggarai. Dengan pengadaan tanah yang melibatkan 21 bidang tanah milik 17 pemilik lahan, total nilai ganti rugi yang disalurkan mencapai Rp3,805 miliar. Rincian tersebut mencakup ganti rugi Wellpad J sebesar Rp3,283 miliar, akses jalan Wellpad J Rp82 juta, dan akses jalan Wellpad G Rp439 juta.

Kasdim 1612/Manggarai, Kapten Inf Zaenudin, menyampaikan dukungannya terhadap proyek ini. Ia memastikan bahwa Kodim Manggarai siap membantu menjaga keamanan dan kelancaran proses, termasuk menyelesaikan potensi kendala di lapangan. “Mari kita jaga keamanan dan ketertiban selama proses ini berlangsung, demi keberhasilan proyek yang akan membawa manfaat besar bagi kita semua,” ujarnya.

Kolaborasi Demi Keadilan dan Keamanan transparansi dalam proses ganti rugi. “Kami berkomitmen untuk memastikan setiap tahap berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Ini adalah upaya kita bersama untuk memastikan masyarakat mendapatkan haknya secara adil,” tegasnya Kapten Inf Zaenudin

Kapolres Manggarai melalui Kasat Intel, IPTU Ale De Jonde, mengapresiasi masyarakat pemilik lahan yang dengan hati besar mendukung proyek ini. “Kami berharap, dana ganti rugi ini bisa dimanfaatkan dengan bijak oleh masyarakat untuk keperluan positif, baik bagi keluarga maupun pengembangan usaha,” harapnya.

Menuju Masa Depan yang Lebih Cerah Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan, Jermias Haning, menegaskan bahwa pengadaan tanah untuk proyek ini telah memenuhi semua ketentuan perundangan yang berlaku. Prosesnya dilaksanakan dengan melibatkan masyarakat secara langsung, memastikan bahwa hak-hak mereka dihormati dan dihargai.

Rossa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *