Dompu, NTB – Rapat pembahasan lanjutan penggunaan aset dalam rangka percepatan pembangunan fisik gerai dan pergudangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Tahun 2025 digelar di Kantor Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Dompu, Selasa (23/12/2025). Rapat dipimpin oleh Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Kesra Setda Dompu, Nukman, SH, M.Si, dan diikuti sekitar 20 peserta dari lintas instansi.
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan Kodim 1614/Dompu, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), Dinas Perhubungan, para kepala KDKMP se-Kabupaten Dompu, pengelola aset koperasi desa/kelurahan, serta tamu undangan lainnya. Kehadiran lintas sektor ini mencerminkan keseriusan dan sinergi bersama dalam menyukseskan program nasional Koperasi Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan.
Dalam rapat tersebut, Pasi Ter Kodim 1614/Dompu Letda Inf Abubakar memberikan penekanan penting terkait kesiapan aset KDKMP. Ia menyampaikan bahwa secara kuantitas, jumlah KDKMP di Kabupaten Dompu telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan. Namun demikian, dari hasil survei di lapangan masih ditemukan sejumlah kendala pada aspek kualitas lokasi aset.
“Beberapa lahan yang diusulkan belum memenuhi standar, baik dari sisi kelayakan lahan maupun status bangunan yang sudah ada. Ini harus menjadi perhatian bersama agar tidak menimbulkan persoalan hukum dan administratif di kemudian hari,” tegas Letda Inf Abubakar.
Ia juga menekankan bahwa keterlibatan TNI AD melalui Kodim 1614/Dompu bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan program berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, dan mendukung kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, setiap proses harus dilaksanakan berdasarkan kesepakatan bersama serta mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Dompu, Hj. Daryati Kustilawati, SE, M.Si, mengungkapkan bahwa hingga saat ini telah terbangun enam gerai KDKMP, 81 titik aset telah disurvei, dan 73 koperasi telah terdaftar. Namun, beberapa lokasi harus mengalami perubahan karena dinilai tidak layak, termasuk tidak memenuhi standar kesehatan, sehingga diperlukan survei lanjutan bersama pelaku UMKM.
Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Kesra Setda Dompu, Nukman, menegaskan bahwa pemanfaatan aset KDKMP harus menjadi prioritas dan segera dituntaskan karena program ini ditargetkan berjalan optimal pada semester awal tahun 2025. Ia juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian agar program strategis ini tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Rapat ditutup dengan kesimpulan bahwa kelengkapan data dan verifikasi status lahan KDKMP merupakan syarat mutlak sebelum pembangunan fisik gerai dan gudang dilaksanakan. Selain itu, pengelolaan aset Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih harus dilakukan secara profesional, terkoordinasi, dan bersinergi antarinstansi demi terwujudnya pembangunan ekonomi desa yang berkelanjutan, Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar.
(Pendim 1614/Dompu)

