KODIM 1622/ALOR GELAR KOMSOS DENGAN APPEM

Gentra News NTT– ALOR – Untuk memperat kemitraan dan sinergitas antara TNI dengan Aparatur pemerintahan, Kodim 1622/Alor

menggelar kegiatan Komunikasi Sosial Dengan Aparat Pemerintah (Komsos Dengan Appem), berlangsung di aula Makodim, Jl. El Tari, Kel. Mutiara, Kec. Teluk Mutiara, Kab. Alor, Rabu (31/5/2023).

Kegiatan Komsos Dengan Aparat Pemerintah di bawah tema “Transformasi Di gital Ciptakan Aparat Pemerintah Unggul”,

di buka langsung oleh Dandim 1622/Alor Letkol Inf Amir Syarifudin, S.H.

Dalam sambutannya, Dandim menyampaikan bahwa kegiatan komsos dengan Appem ini sebagai wadah saling

sharing untuk meningkatkan sinergitas antara pemerinta daerah dengan aparat TNI.

Terkait dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini, di mana telah banyak aplikasi yang dapat menunjang

kegiatan seharil-hari seperti Dinas Dukcapil meluncurkan unit Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang di harapkan bisa mempercepat

dan memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai administrasi kependudukan (adminduk).

Di tambahkan Dandim, berkaitan dengan kegiatan Komsos hari ini semoga bisa membuat suatu kegiatan yang bisa menunjang kegiatan

ke depannya dengan berbagai perubahan yang semakin modern di era di gital ini.

KODIM 1622/ALOR GELAR KOMSOS DENGAN APPEM

“Semoga dengan Komsos ini kita bisa mempererat hubungan, mempermudah dan mencapai tujuan untuk Alor Kenyang, Alor Sehat, dan Alor Pintar”, tutupnya.

Kepala Dinas PMD Kab. Alor, Drs. Imanuel Djobo, M.Si juga menyampaikan materi tentang membentuk aparat pemerintah adaptif di era transformasi digital. Di mana Djobo menekankan bahwa di era Tranformasi digital ini aparat pemerintah yang berkolaborasi dangan kodim 1622/Alor, maka tranformasi digital adalah kebutuhan yang sangat penting di jaman yang semakin maju seperti sekarang ini.

Dengan kemajuan informasi, aparatur pemerintah wajib keterbukaan kepada masyarakat karena merupakan hak asasi dari setiap orang yang di jamin oleh UU No.14/2008 dan ada juga informasi yang bersifat rahasia dan tidak dapat di akses oleh publik sebagai mana di atur dalam Pasal 17 UU 14/2008 tentang KIP.

Pejabat Pranata Komputer Kominfo, Semuel Kalawali, M.Sc mengatakan bahwa teknologi informasi adalah istilah umum untuk teknologi apa pun yang membantu manusia dalam membuat, mengubah, menyimpan, mengkomunikasikan dan menyebarkan informasi.

Dengan kemajuan teknologi bisa mempromosikan Desa dengan cara membuat Youtube, Facebook, Instagram, dan Twitter desa, sehingga bisa mempublikasikan dan mendapat informasi yang dapat membuat perubahan bagi desa lebih maju kedepannya.

Di akuinya bahwa belum semua desa di Kabupaten Alor terjangkau jaringan internet. Saat ini pemerintah terus berupaya dengan mendata dan membuat program untuk membangun tower BTS agar kedepannya semua desa bisa terpenuhi kebutuhan akan jaringan internet.

Turut hadir dalam kegiatan komsos dengan appem, Para perwira Staf, Danramil jajaran, para Kepala Desa, Lurah, serta Babinsa.

Jef Beny Bunda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *