Kodim 1625/Ngada Melaksanakan Sosialisasi Tugas dan Fungsi Bidang Pidana Militer Kejaksaan RI

NTT – Bajawa- Kodim 1625/Ngada melaksanakan Sosialisasi tugas dan fungsi bidang pidana Militer Kejaksaan RI, yang dipimpin oleh ASPIDMIL Kajati Kupang Kolonel Laut H Totok Sumarsono SH.MM TR. Hanla, yang bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Kab. Ngada jalan Soekarno Hatta Kecamatam Bajawa Kabupaten Ngada, Rabu (15/03/2023).

Dalam kegiatan Sosialisasi Tugas dan Fungsi Bidang Pidana Militer Kejaksaan RI tersebut di hadiri oleh ASPIDMIL Kajati Kupang (Kolonel Laut H Totok Sumarsono S.H MM, TR. Hanla), Pasi Pers Kodim (Kapten Inf Supriyanto), Kejari Kab. Ngada yang mewakili (Kayetanus Jadi S.H) Danpos AL Nagekeo Serda Abas beserta 4 anggota, anggota Polres Ngada, Staf dan anggota Kejari Ngada, anggota Kodim 1625/Ngada 20 orang.

Acara tersebut dipimpin oleh Asisten Pidana Militer Kajati Kupang, yang dalam kata sambutannya menyampaikan Kejaksaan RI merupakan salah satu lembaga negara yang mengemban tugas dan fungsi di bidang penegakan hukum khususnya penuntutan agar selalu bersinergi dengan lembaga penegak hukum lainnya ditengah perkembangan pemikiran dan wawasan masyarakat yang demikian pesat, kritis dan moderen.

Dalam sosialisasi tersebut, Kolonel Laut H Totok Sumarsono S.H MM TR. Hanla, menjelaskan bahwa telah dibentuknya struktur baru Bidan Pidana Militer di lingkungan Kejaksaan Agung RI yang mempunyai tugas dan wewenang di bidang penindakan, penuntutan dan upaya hukum serta eksekusi dengan dilantiknya Asisten Bidang Pidana Militer di Kejaksaan RI Kupang.

“Pada intinya, Asisten Bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Kupang menegaskan bahwa apabila ada perkara koneksitas keterlibatan Militer dan sipil harus dilaksanakan monitoring dan koordinasi teknis kepada Satker jajaran TNI maupun Kejaksaan,” jelasnya.

Sumber Pendim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *