Kodim Belu Gelar Kegiatan Pembinaan Antisipasi Balatkom dan Paham Radikal

Gentra News NTT-KODIM 1605/BELU, Guna meningkatkan pemahaman Prajurit tentang ancaman bahaya laten komunis dan paham radikal sehingga senantiasa waspada dan mampu mengambil langkah yang tepat dalam mengamankan dan menjaga keselamatan bangsa dan negara dari segala bentuk ancaman, Kodim 1605/Belu melaksanakan Pembinaan Antisipasi Balatkom dan Paham Radikalisme Tahun 2023.

Pembinaan Antisipasi Balatkom dan Paham Radikal dengan tema “Mewujudkan Prajurit TNI AD Yang Adaptif Melalui Kegiatan Pembinaan Komsos Untuk Mewaspadai Ancaman Komunis Gaya Baru dan Paham Radikal Demi Keselamatan Bangsa dan Tegaknya NKRI” berlangsung di Aula Darma Andika Makodim 1605/Belu, Selasa (29/8/2023).

Kegiatan Pembinaan Antisipasi Balatkom dan Paham Radikal Tahun 2023 ini bertujuan agar prajurit benar-benar memahami tentang ancaman bahaya laten komunis dan paham radikal sehingga mampu mencegah berkembangnya ajaran komunisme dan paham radikal di wilayahnya.

Danramil 1605-01/Kota Atambua Mayor Inf Yermias Yonathan Ndoluanak saat membawakan materi menegaskan bahwa dalam mengantisipasi balatkom dan paham radikal, Prajurit TNI AD yang bertugas di wilayah sebagai aparat teritorial perlu meningkatkan kewaspadaan yang tinggi sehingga tidak terpengaruh oleh tipu daya maupun propaganda yang dilakukan oleh kelompok komunis maupun kelompok radikal di wilayah masing-masing.

“Sebagai aparat Komando Kewilayahan, seorang Prajurit TNI AD harus mampu mensosialisasikan ancaman bahaya laten komunis dan paham radikal kepada keluarganya teristimewa kepada masyarakat di wilayah binaan” Ucapnya.

Hal tersebut disampaikan karena idiologi komunis dan paham radikal tetap dilarang untuk hidup kembali di Indonesia karena tidak sesuai dengan Undang-Undang Dasar 45 dan Pancasila sebagai Ideologi negara Indonesia. Oleh karena itu perlu laksanakan deteksi dan cegah dini serta upaya pre emptif dan preventif.

Selain itu, sikap, langkah dan tindakan prajurit TNI AD terhadap komunisme dan paham radikal meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada TYME, memantapkan penghayatan nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila sebagai ideologi negara, meningkatkan pemahaman tentang wawasan Nusantara, meningkatan kemanunggalan TNI dan Rakyat serta memelihara dan mendata kembali sisa-sisa eks G 30 S/PKI.

Lebih lanjut disampaikan bahwa tindakan yang perlu dilakukan oleh Prajurit TNI AD adalah mengamalkan Pancasila, Sapta Marga dan Sumpah Prajurit serta 8 Wajib TNI, bentengi keluarga agar terhindar dari keterpengaruhan paham komunis dan radikal, teristimewa meningkatan kewaspadaan, kekompakan dan kerjasama antara sesama Prajurit dan masyarakat.

“Laporkan kepada atasan atau pimpinan apabila ada indikasi bangkitnya komunisme dan paham radikal di wilayah serta menginformasikan kepada aparat kepolisian setempat” Tutup Mayor Yonathan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *