NTT-KUPANG, – Babinsa Oemasi Koramil 1604-06/Batakte, Serka Achap .S. Tonmo, turut mendampingi kegiatan pemeriksaan fisik penggunaan dana desa yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Kupang. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan dana desa tahun anggaran 2022 hingga 2024 di Desa Oemasi, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, berjalan sesuai peraturan dan tepat sasaran. Rabu (22/10/2025)
Tim Inspektorat yang dipimpin oleh Ibu Sinta Toopan, S.E., bersama lima anggota lainnya, melakukan pemeriksaan terhadap pembangunan fisik dan administrasi yang dibiayai oleh dana desa. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa demi kesejahteraan masyarakat.
Serka Achap, selaku Babinsa, mengatakan bahwa pendampingan ini penting untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dana desa yang dapat merugikan kepentingan masyarakat. “Kami siap mendukung dan mengawal setiap kegiatan pemeriksaan agar penggunaan dana desa benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ibu Sinta Toopan mengapresiasi keterlibatan aktif Babinsa dalam proses pengawasan ini. Menurutnya, peran Babinsa sangat penting dalam memastikan seluruh program pembangunan di desa berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan kolaborasi ini, diharapkan pembangunan di Desa Oemasi dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat. (Pendim1604).