KOLABORASI KANWIL KEMENKUMHAM BALI DENGAN KODIM 1616 GIANYAR DALAM UPAYA PERCEPATAN PERLINDUNGAN KEKAYAAN INTELEKTUAL

Gentra News Bali-Gianyar Tim Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Bali berkolaborasi dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1616 Gianyar. Kehadiran Tim Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Bali disambut hangat oleh Komandan Kodim 1616 Gianyar, Letkol. Inf. Eka Wira Dharmawan beserta jajaran.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kanwil Kemenkumham Bali, Alexander Palti menyampaikan maksud kedatangannya yaitu untuk bersinergi dengan Kodim 1616 Gianyar untuk menjaring Potensi Kekayaan Intelektual di Kabupaten Gianyar. “Kami bermaksud untuk mengajak Kodim 1616 Gianyar untuk bersama-sama memberikan sosialisasikan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual”, ungkap Alexander Palti. Gianyar merupakan Kabupaten yang memiliki banyak Potensi Kekayaan Intelektual dan berhak untuk mendapatkan perlindungan Kekayaan Intelektual. Selain Kekayaan Intelektual, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM juga menyampaikan Kanwil Kemenkumham Bali memiliki program bantuan hukum gratis untuk Masyarakat yang kurang mampu ketika berhadapan dengan hukum pada di sistem peradilan baik litigasi maupun non litigasi.

Komandan Kodim 1616 Gianyar, Letkol. Inf. Eka Wira Dharmawan menyambut hangat kehadiran Tim Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Bali dan sangat mendukung untuk menggelorakan Perlindungan Kekayaan Intelektual. “Kami akan menggerakan Babinsa untuk menjaring Potensi Kekayaan Intelektual disetiap Kecamatan yang sda di Kabupaten Gianyar”, ujar Komandan Kodim 1616. Letkol. Inf. Eka Wira Dharmawan juga menyampaikan dengan adanya perlindungan Kekayaan Intelektual bisa memajukan UMKM di Kabupaten Gianyar sehingga akan berdampak positif bagi kemajuan Ekonomi Masyarakat. Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM juga menyampaikan Kementerian Hukum dan HAM memiliki satu layanan yang memudahkan Masyarakat untuk mendaftarkan usahanya dengan mudah dan murah, yaitu layanan Perseroan Perorangan sehingga UMKM bisa memiliki Badan Hukum.

Hadir juga dalam kesempatan tersebut Kepala Bidang Pelayanan Hukum, I Wayan Redana, Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual, Ida Bagus Made Danu Krisnawan dan Tim Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Bali.

Rossa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *