Kolaborasi Lurah Babinsa Bhabinkamtibmas Sukseskan Program PTSL Nasional

NTT-KUPANG, – Babinsa Kelurahan Pasir Panjang Koramil 1604-01/Kupang, Sertu Yunus Koro, bersama BPK Lurah dan Bhabinkamtibmas menghadiri acara penyerahan sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada empat warga penerima. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang ini dilaksanakan oleh petugas dari BPN Kota Kupang. Sabtu (22/11/2025).

 

Program PTSL merupakan program strategis nasional yang digagas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memastikan seluruh bidang tanah yang belum tersertifikasi dapat terdaftar secara resmi. Melalui program ini, pemerintah memberikan sertifikat tanah yang sah secara hukum, dengan seluruh biaya proses ditanggung oleh pemerintah pusat.

 

Dalam kegiatan tersebut, Sertu Yunus Koro menyampaikan bahwa kehadiran Babinsa bersama unsur pemerintah kelurahan dan kepolisian merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam memberikan kepastian hukum bagi warga. Ia berharap warga penerima dapat memanfaatkan sertifikat tersebut untuk peningkatan kesejahteraan dan menghindari potensi sengketa tanah di masa mendatang.

 

Warga yang menerima sertifikat menyampaikan apresiasi kepada pemerintah, khususnya ATR/BPN, yang telah memberikan kemudahan dalam proses penerbitan dokumen kepemilikan tanah. Dengan tersalurkannya sertifikat PTSL ini, pemerintah kelurahan berharap semakin banyak warga yang memperoleh kepastian hak atas tanah sehingga tercipta ketertiban administrasi pertanahan di wilayah Pasir Panjang. (Pendim1604).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *