Komandan Korem 161/Wira Sakti Minta Klarifikasi dan Hak Koreksi dari Media Aktaduma.com Atambua

Kupang – Komandan Korem 161/Wira Sakti meminta klarifikasi dan hak koreksi kepada media Aktaduma.com Atambua terkait pemberitaan yang dinilai tidak berimbang dan belum dikonfirmasi sebelumnya. Permintaan tersebut disampaikan menindaklanjuti publikasi yang memuat informasi sepihak tanpa konfirmasi langsung kepada pihak Korem 161/WS sebagai narasumber utama.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, disebutkan bahwa narasumber memiliki hak koreksi atas informasi yang dianggap tidak tepat, serta hak jawab untuk memberikan penjelasan. Dalam hal ini, Komandan Korem 161/WS menilai bahwa pemberitaan oleh Aktaduma.com tidak melalui prosedur jurnalistik yang semestinya, karena informasi yang diperoleh hanya bersumber dari komunikasi via telepon dan langsung dinaikkan menjadi berita online tanpa konfirmasi resmi.

Komandan Korem 161/WS menegaskan pentingnya pemberitaan yang berimbang, tidak memihak, serta tidak mencampurkan fakta dengan opini yang bersifat menghakimi. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar media Aktaduma.com segera melakukan klarifikasi terbuka, menarik berita yang dimaksud, serta menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui media yang sama.

Permintaan tersebut juga disampaikan lantaran pemberitaan tersebut menimbulkan polemik antara pihak Korem 161/WS dengan pihak eksternal, dalam hal ini Veteran Macab Belu, Stefanus Atok Bau, yang diwakili kuasa hukumnya.

Komandan Korem 161/WS berharap media dapat lebih profesional, menghormati norma-norma jurnalistik, serta menjaga akurasi dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *