NTT-KUPANG, – Babinsa Posramil Manubelon Koramil 1604-03/Naikliu, Serka Lodian Radja Wila, melaksanakan komunikasi sosial (komsos) bersama warga binaannya di Dusun 3, Desa Manubelon, Kecamatan Amfoang Barat Daya, Kabupaten Kupang, pada Minggu (27/07/2025). Dalam komsos tersebut, Babinsa membahas tradisi lokal seputar pernikahan adat yang berlaku di wilayah Amfoang.
Warga menyampaikan berbagai tahapan dan persyaratan adat yang wajib dijalani sebelum melaksanakan pernikahan secara gerejawi. Serka Lodian menyimak dan turut memberi pandangan soal pentingnya menjaga nilai-nilai budaya lokal tanpa mengesampingkan hukum dan norma keagamaan yang berlaku.
Kegiatan komsos ini menjadi ajang diskusi terbuka antara Babinsa dan warga untuk mempererat hubungan serta memperdalam pemahaman terhadap kearifan lokal. Serka Lodian juga menekankan pentingnya melestarikan adat istiadat sebagai identitas budaya masyarakat Amfoang yang telah diwariskan turun-temurun.
Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga harmoni antara adat dan ajaran agama. Komsos yang dilakukan Babinsa menjadi jembatan komunikasi yang efektif untuk memperkuat kemanunggalan TNI dan rakyat dalam bingkai budaya dan nilai luhur bangsa. (Pendim1604).