Gentra News NTT – KODIM 1605/BELU
Babinsa Desa Babotin Koramil 1605-04/Betun Serka Rui Vicente dalam melaksanakan pemantauan wilayah menghimbau warga agar menjaga hewan ternak dan tidak membiarkan ternaknya berkeliaran bebas di perkampungan atau pemukiman masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Babinsa Serka Rui Vicente saat melaksanakan komsos dengan warga yang sedang menggembalakan hewan ternak sapi di Dusun Tambana, Desa Babotin, Kecamatan Botin Leobele, Kabupaten Malaka, Kamis (2/11/2023).
Pada kesempatan itu Babinsa Serka Rui menghimbau dan menyampaikan kepada para pemilik hewan ternak sapi agar jangan benar-benar di awasi dan jangan di lepas karena akan merusak dan memakan tanaman masyarakat di kebun sehingga tidak menimbulkan permasalahan.
“Kalau malam sebaiknya dikandangkan, sehingga tidak berkeliaran bebas hal ini untuk mencegah masuk kedalam kebun atau lahan warga yang ada tanamannya” ucap Babinsa Rui.
Lebih lanjut ia menegaskan aturan perdes sudah jelas bahwa hewan ternak harus dikandangkan sehingga tidak merusak tanaman warga lain, untuk itu sebaiknya peternak hewan membuat kandang agar hewan ternaknya aman dalam kandang.
“Pemerintah desa juga telah memberikan sosialisasi tentang penertiban hewan ternak apabila ada hewan ternak yang masuk kebun masyarakat dan memakan tanaman akan di kenakan sanksi berupa ganti rugi sesuai perdes yang berlaku di Desa” jelas Rui.
Untuk itu Babinsa Rui berharap masyarakat benar-benar melaksanakan dan menaati aturan yang berlaku sehingga keamanan, kenyamanan dan keharmonisan di lingkungan masyarakat terjalin dengan baik.
Rossa