Gentra News NTT – KODIM 1605/BELU
Sertu Syarifudin Jafar Wadanposter Halibete II menghimbau dan memberikan sosialisasi kepada warga masyarakat di Dusun Motaain 1 Desa Maneikun, Kecamatan Lasiolat, Kabupaten Belu tentang larangan tindakan ilegal di perbatasan RI – RDTL, Jumat (22/3/2024).
Hal tersebut disampaikan Sertu Syarifudin Jafar pasalnya wilayah Dusun Motaain 1, Desa Maneikun merupakan salah satu wilayah perbatasan darat antara Indonesia dan Timor Leste. Hal ini untuk menjaga keamanan di wilayah perbatasan yang sekaligus juga mencegah terjadinya kegiatan lintas batas secara ilegal.
Menurutnya masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga perbatasan. Masyarakat menjadi sumber informasi kepada aparat yang ada di kawasan perbatasan, jadi kalau misalkan ada terjadi pelanggaran hukum di perbatasan negara, masyarakat bisa saling untuk mengingatkan, menyampaikan bahwa hal-hal tersebut tidak pantas dilakukan.
“Apabila masyarakat menemukan adanya orang yang tidak tau asal usulnya, pada kesempatan pertama segeralah melapor kepada Aparat Satgaster TNI dan aparat Desa setempat sehingga bisa segera dilakukan pengecekan” ucap Sertu Jafar.
Lebih lanjut Sertu Syarifudin Jafar menyampaikan bahwa kehadiran Satgaster di wilayah perbatasan ini tentunya tidak hanya untuk melaksanakan tugas pokoknya menjaga perbatasan, akan tetapi kehadiran personel Satgaster TNI harus menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat melalui kegiatan-kegiatan yang baik pula seperti yang dilakukan saat ini.
“Kami selalu berkomunikasi terus dengan masyarakat sehingga bersama-sama antara TNI dan masyarakat dapat menjaga keamanan wilayah perbatasan RI-RDTL ini” pungkasnya.
rossa

