Gentra News Bali – Dalam rangka melaksanakan fungsi Balai Harta Peninggalan (BHP) selaku Kurator Negara maka perlu dilakukan upaya pemberesan terhadap harta kepailitan yang berada di Provinsi Bali, BHP Surabaya melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Kamis (16/11).
Kunjungan ini disambut oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Bali, Putu Murdiana beserta jajaran bertempat di ruang Arjuna. BHP Surabaya dalam kunjungan ini bermaksud untuk melakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Bali terkait pengawasan, pengamanan dan pemeliharaan harta kepailitan yang ada di Bali.
Selain itu juga kunjungan ini guna melaksanakan pengawasan, pengamanan dan pemeliharaan, serta pendampingan peninjauan harta kepailitan harta kepailitan terhadap pemohon pailit atas nama Stefanus Sugiharto dan perusahaan PT. Maha Agung Indonesia Bersama (MAIB).
Tim BHP Surabaya menyampaikan permasalahan atas aset dari PT. MAIB yang perlu diamankan agar tidak terjadi kerusakan. Oleh karena itu tim BHP Surabaya memerlukan tempat penyimpanan sementara atas aset yang berupa kotak madu.
Putu Murdiana menyampaikan terkait aset dari PT. MAIB dapat dititipkan sementara di Rupbasan Denpasar agar aset tersebut dapat terhindar dari kerusakan. “Aset dari PT. MAIB yang berupa kotak madu agar segera dipindahkan, mengingat kondisi kotak madu yang sudah rusak dan lapuk akibat ditempatkan diluar ruangan.” ucap Murdiana.
Rossa