Kopda Maximus Dampingi Musyawarah Desa Lemon, Fokus Turunkan Stunting

TTU-Kefamenanu., Dalam rangka mendukung program nasional percepatan penurunan angka stunting dan mendorong perencanaan pembangunan desa yang lebih baik, Babinsa Koramil 1618-02/Miobar, Kopda Maximus Busoin, menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Rembuk Stunting serta Musyawarah RPJMDes Perubahan dan RKPDDes Tahun 2026, Kegiatan ini digelar pada Senin, 28 Juli 2025., bertempat di Aula Kantor Desa Lemon, Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten TTU.

Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan pemerintahan, di antaranya Camat Miomaffo Barat yang diwakili, Kepala Desa Lemon, Ketua dan Anggota BPD, Pendamping Teknis Desa, serta para tokoh masyarakat, tokoh adat, dan warga Desa Lemon. Kehadiran Babinsa dalam kegiatan ini menjadi simbol kuat sinergitas antara TNI dan masyarakat dalam membangun desa dari bawah.

Dalam penyampaiannya, Babinsa Kopda Maximus menegaskan pentingnya keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat dalam merumuskan arah pembangunan desa, terutama dalam penanganan masalah stunting yang berdampak langsung pada masa depan generasi muda. “Penanganan stunting harus menjadi tanggung jawab bersama. Dengan kerja sama yang solid, kita bisa melahirkan generasi yang lebih sehat dan kuat,” ujarnya.

Selain fokus pada isu stunting, musyawarah ini juga menjadi forum penting dalam menyusun perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDDes) tahun anggaran 2026. Warga diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi, prioritas kebutuhan, serta evaluasi terhadap pelaksanaan program-program sebelumnya. Semua dilakukan secara terbuka dan demokratis.

Kehadiran TNI melalui Babinsa dalam forum-forum pembangunan desa seperti ini mencerminkan komitmen nyata dalam mengawal pembangunan nasional hingga ke tingkat tapak. Kopda Maximus berharap hasil dari musyawarah ini akan menjadi pondasi kokoh bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat Lemon secara berkelanjutan, terutama dalam bidang kesehatan, infrastruktur, dan kesejahteraan sosial.
(PENDIM 1618/TTU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *