Gentra News NTB – Kota Bima – Dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi yang aman serta bebas dari peredaran minuman keras,Koramil 1608-01/Rasanae melaksanakan patroli gabungan Sekaligus razia minuman keras (miras) di wilayah Kota Bima.Rabu(17/01/2024).
Kegiatan yang di pimpin oleh Danramil 1608-01/Rasanae Kapten Inf. Seninot Sribakti ini dilakukan di kios dan kafe sekitar wilayah tersebut.Adapun yang ikut hadir dalam kegiatan ini adalah Kasat Pol PP Kota Bima Bapak Drs.H.Alwi Yasin,M.AP ,Kaops Pol PP Iskandar,Kabid POL PP Sahrul.Selain itu, terdapat 23 personil dalam kegiatan ini yang terdiri dari 8 anggota Koramil 1608-01/ Rasanae dan 15 anggota POL PP.
Dalam Apel kesiapan patroli yang berlangsung pada hari Rabu tanggal 17 Januari 2024, Danramil 1608-01/Rasanae Kapten Inf. Seninot Sribakti memberikan beberapa arahan kepada personil yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Arahan tersebut mencakup hal-hal sebagai berikut:
Pertama, malam ini kita akan melaksanakan patroli dengan sasaran tempat-tempat yang terindikasi menjual minuman keras seperti sofi, arak dan sebagainya. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran miras di wilayah Kota Bima.
Kedua, dalam pelaksanaan kegiatan, diharapkan dapat memberikan himbauan secara persuasif sehingga mudah dipahami oleh masyarakat dan tidak menimbulkan permasalahan.
Ketiga, laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan selalu koordinasi dalam mengambil keputusan sehingga dapat dipertanggung jawabkan bersama.
Dalam arahan tersebut, Danramil 1608-01/Rasanae Kapten Inf. Seninot Sribakti menekankan pentingnya pelaksanaan tugas dengan tanggung jawab dan koordinasi yang baik agar kegiatan patroli dapat berjalan dengan lancar dan berhasil mencapai tujuan yang diharapkan.
Patroli dimulai pada pukul 21.30 Wita dan berlangsung hingga pukul 23.30 Wita. Kegiatan dimulai dengan apel kesiapan patroli di Koramil 1608-01/Rasanae dan diakhiri dengan penyitaan minuman keras (miras) yang berhasil ditemukan selama patroli tersebut dilaksanakan. Pada akhir kegiatan, sebanyak 58 botol minuman keras berhasil disita, yang terdiri dari 56 botol bir bintang dan 2 botol anggur merah. Patroli ini berjalan dengan aman dan kondusif, sehingga tidak menimbulkan permasalahan di wilayah Kota Bima. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketenteraman di masyarakat.
Rossa

