Gentra News Bali – Seririt, 31 Juli 2024 – Polemik mengenai keberadaan bangunan permanen yang berdiri di atas tanah negara di sekitar pesisir Pantai Tangguwisia akhirnya menemui titik terang. Rapat koordinasi yang digelar hari ini, Rabu (31/07), antara berbagai pihak terkait menghasilkan kesepakatan untuk melakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan ilegal tersebut.
Hadir dalam rapat tersebut, Kepala Desa Tangguwisia, perwakilan Desa Adat, serta unsur TNI dan Polri. Keputusan bersama diambil untuk segera melakukan penertiban dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat. Kepala Desa Tangguwisia, Putu Ngurah Budi Utama menyampaikan bahwa akan berkomitmen untuk mengembalikan fungsi kawasan pesisir sesuai dengan peruntukannya. Keberadaan bangunan-bangunan liar ini tidak hanya merusak keindahan alam, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah hukum.
Dalam rapat ini menyepakati langkah-langkah konkret untuk penertiban bangunan liar di Pantai Tangguwisia. Pelaksanaan penertiban akan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
Diharapkan dengan penertiban ini, keindahan Pantai Tangguwisia dapat kembali terjaga dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat luas. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memantau dan memastikan proses penertiban berjalan lancar.
Dalam kesempatan terpisah Danramil 1609-03/Seririt, Kapten Inf Putu Suratnya menyampaikan bahwa dengan dilakasanakannya rapat penertiban bangunan liar di kawasan pantai Tangguwisia dapat menjaga keindahan pantai dan memberikan manfaat yang lebih besar pada masyaratakat luas serta mengurangi potensi timbulnya masalah hukum. Tegasnya
Rossa