Gentra News Bali – Seririt, Buleleng – Dalam upaya menekan angka penyalahgunaan narkoba dan perjudian online, Babinsa Desa Ringdikit, Koptu I. Nyoman Kari, bersama Bhabinkamtibmas Bripka Ketut Galiata, berhasil menggelar sosialisasi bahaya narkoba dan judi online di Gedung Serba Guna Desa Ringdikit, Kamis (24/10/2024).
Kegiatan yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari perbekel, kadus, ketua BPD, hingga tokoh adat, ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya laten yang mengintai, khususnya generasi muda.
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber kompeten dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Buleleng, yaitu Ni Luh Eka Rini. Beliau memberikan pemaparan yang mendalam mengenai dampak buruk penyalahgunaan narkoba bagi kesehatan, sosial, dan masa depan seseorang.
Selain itu, Kapolsek Seririt yang diwakili oleh Kanit Bimas, AKP I. Gede Singa Ardana, juga turut memberikan materi terkait bahaya judi online. Beliau menyampaikan bahwa judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat merusak hubungan sosial dan keluarga.
Selama sesi diskusi, masyarakat tampak antusias mengajukan pertanyaan terkait berbagai isu yang berkaitan dengan narkoba dan judi online. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat memiliki kepedulian yang tinggi terhadap permasalahan tersebut.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk sinergitas yang baik antara aparat keamanan, pemerintah desa, dan masyarakat. Dengan adanya kerjasama yang solid, diharapkan upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba dan judi online di Desa Ringdikit dapat berjalan efektif.
Diharapkan kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkala untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Selain itu, perlu adanya upaya yang lebih komprehensif untuk mengatasi akar permasalahan, seperti memberikan alternatif kegiatan positif bagi generasi muda dan memperkuat peran keluarga dalam pengawasan anak.
Dalam kesempatan terpisah Danramil 1609-03/Seririt, Kapten Inf I Putu Suratnya menyampaikan bahwa narkoba dan judi online adalah ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda kita. Kedua hal ini bagaikan penyakit yang dapat menghancurkan keluarga dan masyarakat serta sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini merupakan bukti nyata dari sinergitas antara TNI, Polri, pemerintah desa, dan masyarakat dalam memerangi narkoba dan judi online. Tegasnya
Rossa