Gentra News Bali – SERIRIT- SELASA,(21/11/2023) Dalam rangka Pengendalian Kamtibmas, Babinsa berkolaborasi bersama Bhabinkamtibmas laksanakan Sidak pendataan Penduduk Pendatang/Non Permanen yang dipimpin Petugas dari Disdukcapil Kabupaten Buleleng Bpk Putu Ariana beserta staff didampingi Klian Banjar se- Desa Pengastulan untuk mengantisipasi dan menekan tingkat pelanggaran ,kegiatan berlangsung di BD. Purwa, Desa Pengastulan ,Kec.Seririt, Kabupaten Buleleng.
Babinsa Desa Pengastulan Serda I Putu Joniasa Mengatakan Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk mendata warga pendatang, baik yg tinggal sementara/kost Penduduk Non Permanen (PNP) ,Sehingga mewujdkan tertib administrasi ,adapun sidak ditemukan 11 warga tidak memiliki SKLD(Surat Keterangan Lapor Diri) dan SKLD yang sudah Kadarluwarsa ” Ujarnya
Pada kesempatan ini Bapak Putu ariana (Disdukcapil) juga menghimbau kepada warga baik yg tidak memiliki SKLD maupun yg sudah kadaluwarsa pada hari jam kerja agar ke Kantor Desa untuk mengurus SKLD untuk selanjutnya akan disahkan ke Disdukcapil, dimana SKLD ini berlaku untuk 1 Tahun, diharapkan setiap beraktivitas agar dibawa, bagi Penduduk Pendatang yg tidak ada karena terkendala sudah berangkat kerja, akan ditindak lanjuti oleh masing masing Kadus untuk Pembuatan SKLD.
Pada Kesempatan terpisah Danramil 1609-03 Seririt ,Kapten Inf I Putu Suratnya mengungkapkan Pentingnya Tertib adminitrasi Warga binaan di setiap Wilayah khususnya wilayah teritorial Koramil 03 Seririt, untuk mengantisipasi segala bentuk tindak pelanggaran atau hal- hal yang tidak di inginkan, terlebih lagi pelaksanaan Pemilu 2024 sebentar lagi akan dilaksakan,”Tegas Danramil
Danramil menambahkan Penekanan yang selalu diberikan kepada anggotanya Dalam rangka mengawal pelaksanaan Pemilu 2024 sebagai Babinsa harus lebih peka dan ekstra dalam memonitor wilayah binaan, apapun hal yang menonjol Segera Laporkan dan Laksanakan kordinasi cepat terhadap semua Pihak terkait, sehingga dapat diantisiapasi dengan cepat dan tepat. “tambah Danramil
Rossa