Gentra News NTT – Reok, 21 Agustus 2024 – Konflik pertanahan yang terjadi di Kelurahan Mata Air, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, kini tengah dalam proses mediasi yang diawasi ketat oleh pihak Koramil 1612-03/Reok. Sengketa tanah ini melibatkan Bapak Husen yang berasal dari Desa Salama dengan Ibu Sofia dari Kelurahan Mata Air. Mediasi yang bertujuan untuk menemukan solusi yang damai dan adil ini dilaksanakan di Kantor Lurah Mata Air dengan kehadiran sejumlah pihak terkait.
Dalam upaya menjaga keamanan dan kelancaran proses mediasi, anggota Koramil 1612-03/Reok, Serka Bambang, hadir dan turut serta dalam pengawasan. Kehadiran Babinsa di tengah proses ini tidak hanya untuk menjamin situasi tetap kondusif, tetapi juga untuk mendukung terciptanya kesepakatan damai antara kedua belah pihak yang bersengketa. “Kami siap memberikan dukungan penuh agar mediasi ini dapat berjalan dengan baik dan tanpa gangguan. Tujuan utama kami adalah menjaga stabilitas wilayah serta membantu masyarakat dalam menyelesaikan masalahnya secara damai,” ujar Serka Bambang.
Mediasi yang berlangsung hari ini belum berhasil mencapai kata sepakat, namun proses negosiasi akan terus berlanjut. Lurah Mata Air, Rinto S.AP, menyampaikan komitmennya untuk terus memfasilitasi pertemuan-pertemuan lanjutan hingga tercapai kesepakatan yang adil bagi kedua belah pihak. “Kami berharap kedua belah pihak dapat bersabar dan terus berkomunikasi dengan baik. Kami dari pihak kelurahan bersama dengan Koramil dan Babinkamtibmas akan terus mendampingi proses ini hingga tercapai solusi yang terbaik,” kata Rinto S.AP.
Sementara itu, masyarakat setempat turut menyaksikan jalannya mediasi dengan harapan bahwa masalah ini dapat segera terselesaikan tanpa menimbulkan perselisihan lebih lanjut. Adanya peran aktif dari Koramil 1612-03/Reok dan pemerintah setempat diharapkan mampu menjadi penengah yang efektif dalam menyelesaikan sengketa ini secara adil dan damai.
Dengan terus berlanjutnya proses mediasi, pihak terkait berharap agar kedepannya tercipta kesepakatan yang dapat diterima oleh semua pihak, sehingga kehidupan bermasyarakat di Kelurahan Mata Air dan sekitarnya dapat kembali harmonis tanpa adanya konflik yang berlarut-larut.
Rossa