Badung, Bali — Puluhan warga yang mengaku sebagai korban dugaan penyelewengan dana Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Mambal kembali menggelar aksi unjuk rasa di wilayah Kecamatan Mambal, Kabupaten Badung, Minggu (13/7/2025). Dalam aksi yang berlangsung damai namun penuh emosi ini, para demonstran mendesak agar dana tabungan dan investasi mereka dikembalikan 100 persen.
Kerugian yang ditaksir mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp200 miliar. Para korban mengaku sudah menunggu kepastian hukum dan pertanggungjawaban dari pengurus LPD selama bertahun-tahun, namun hingga kini belum ada titik terang.
“Kami hanya ingin uang kami kembali, bukan lebih, bukan kurang. Ini jerih payah kami bertahun-tahun,” teriak salah satu pendemo dengan suara lantang di tengah kerumunan massa.
Aksi ini mendapat perhatian serius dari aparat kepolisian. Kapolres Badung, AKBP M. Arif Batubara, bersama jajaran turun langsung ke lokasi untuk mengawal jalannya aksi serta mendengarkan langsung aspirasi para korban.
“Kami dari Polres Badung akan tetap mengedepankan penanganan yang profesional dan humanis. Aspirasi warga kami tampung dan akan kami koordinasikan lebih lanjut dengan pihak terkait,” ujar Kapolres di sela pengamanan aksi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian atau tanggapan resmi dari pengurus LPD Mambal terkait tuntutan warga. Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum dan pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret agar kerugian yang mereka alami dapat diselesaikan secara adil dan transparan.