Kotabaru, Ende Dalam rangka mendukung program pembangunan di tingkat desa, Babinsa Koramil 1602-04/Maurole, Sertu Densius Berno, menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrembangdes) Desa Kotabaru. Agenda utama dalam musyawarah ini adalah Penetapan Peraturan Desa (Perdes) tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES) Tahun 2025.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 10.30 WITA ini berlangsung di Aula Kantor Desa Kotabaru, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Ende.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:
Camat Kotabaru, Agustinus M.M Sanggu, SH
Kepala Desa Kotabaru, Thomas Jefferson Dosi
Danramil 1602-04/Maurole, diwakili oleh Babinsa Sertu Densius Berno
Kapolsek Maurole, diwakili oleh Kapospol Kotabaru Aiptu Edison Nong Moa
Ketua BPD Kotabaru, Yohanes Wangge
Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa
Tokoh masyarakat Desa Kotabaru
Acara dibuka secara resmi dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan doa, sambutan dari Kepala Desa dan Camat Kotabaru, serta sambutan Ketua BPD yang sekaligus membuka kegiatan secara resmi.
Selanjutnya dilakukan pembahasan bersama terkait rencana pembangunan desa ke depan, termasuk penyesuaian RPJMDES agar sejalan dengan dinamika kebutuhan masyarakat desa yang terus berkembang.
Sertu Densius Berno dalam keterangannya menyampaikan bahwa kehadirannya merupakan bagian dari tugas pokok aparat kewilayahan (Satkowil), sebagai wujud nyata peran TNI dalam membantu pemerintah desa dan mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat.
“Babinsa sebagai ujung tombak di wilayah binaan, wajib hadir dalam setiap kegiatan yang menyangkut kepentingan masyarakat. Ini bentuk komitmen kami membantu rakyat dan mendukung pembangunan desa,” ujarnya.
Kegiatan berjalan aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan hingga selesai.

