‎Lapak Meresahkan Ditertibkan, Patroli Gabungan Jaga Kenyamanan Warga Tanjung Luar

‎Lombok Timur – Dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, aparat gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan Linmas melaksanakan patroli serta penertiban lapak yang dinilai meresahkan warga di wilayah Desa Tanjung Luar, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur, pada Sabtu (04/10/2025).

‎Kegiatan patroli gabungan ini dipimpin langsung oleh Danramil 1615-04/Keruak, Kapolsek Keruak, Kepala Desa Tanjung Luar, serta Kasi Trantib Kecamatan Keruak.

‎Patroli dilakukan dengan menyisir sejumlah titik yang menjadi lokasi berdirinya lapak-lapak tidak resmi yang mengganggu ketertiban umum dan akses jalan warga. Petugas memberikan imbauan serta tindakan persuasif kepada para pemilik lapak agar segera menertibkan sendiri tempat usahanya sesuai dengan ketentuan pemerintah desa. Langkah ini diambil sebagai upaya menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat sekitar.

‎Danramil 1615-04/Keruak dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan patroli gabungan ini merupakan bentuk sinergitas antara TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah dalam menjaga kondusivitas wilayah. Ia menegaskan bahwa penertiban dilakukan bukan untuk mematikan usaha warga, melainkan untuk menata kembali lingkungan agar lebih tertib dan tidak menimbulkan keluhan dari masyarakat lain.

‎Sementara itu, Kapolsek Keruak menambahkan bahwa pihaknya bersama unsur terkait akan terus melakukan pengawasan secara rutin untuk mencegah munculnya kembali lapak-lapak liar. Ia mengimbau warga agar mendukung langkah pemerintah dalam menjaga ketertiban dan tidak melakukan aktivitas usaha di lokasi-lokasi yang dilarang.

‎Kepala Desa Tanjung Luar mengapresiasi kerja sama seluruh unsur yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Ia berharap dengan adanya penertiban ini, situasi di wilayah Tanjung Luar menjadi lebih tertib, bersih, dan aman. Kegiatan patroli gabungan ini juga menjadi wujud nyata kepedulian aparat terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat di tingkat desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *