Gentra News Bali – Bertempat di Jabe tengah Pure puseh desa Busungbiu.
Babinsa Desa Busungbiu Serka Gede Leonardo Agusta bersama Bhabikamtibmas Desa Busungbiu Brikpa Gede Srestha Dharma SH,menghadiri paruman desa dalam rangka kegiatan pelaporan penyampaian pertanggung jawaban Desa adat tahun 2023 dan LPD tahun 2023 serta pembentukan lembaga pengambil keputusan II awig-awig pada 29 Maret 2024 pukul 19.00 Wita .
Kegiatan tersebut juga di hadiri
Klian adat Busungbiu dan prajuru adat, Prebekel Desa Busungbiu
, Jro mangku kahyangan tiga dan penawing, Manggala prahyangan/upacara, Tegak 66 dan pemugbug 33, Saba desa dan Kerta desa,Klian Banjar adat dan staf (kaje, tengah dan kelod) , klian Banjar dinas (kaje, tengah dan kelod) , Ketua lpd dan anggota, Pecalang, Kerama desa adat Busungbiu.
Klian adat Busungbiu yang intinya dimana penyampaian pertanggung jawaban spj desa adat harus di sampaikan karna pertanggung jawaban agar di ketahui oleh krame desa supaya kedepannya tidak terjadi hal-hal tidak diinginkan
Ketua Lpd yang intinya kami selaku ketua LPD wajib menyampaikan ke krame desa setiap kegiatan sudah dilaksanakan baik undian LPD yang sudah dilaksanakan di arena desa Busungbiu serta keadaan usaha simpan pinjam dan aset di tahun 2023 sebesar 59.335.783.000
rossa

