Layanan Cepat Samsat Tabanan Mendapatkan Apresiasi Dari Masyarakat

Gentra News Bali – Tabanan, Senin 12 Pebruari 2024

Setelah liburan beberapa hari dalam rangka hari raya Imlek tahun 2024, pada hari Senin tanggal 12 Pebruari 2024 pagi di Kantor Sistem administrasi manunggal di bawah Satu Atap (Samsat) Tabanan tampak pagi pagi sudah didatangi masyarakat para Wajib pajak kendaraan bermotor. Bahkan antrean sepeda motor tampak sampai di pintu masuk kantor Samsat Tabanan.

Salah seorang masyarakat wajib pajak kendaraan bermotor Kadek Lisa Andriani yang datang membayar pajak kendaraan bermotor jenis roda dua memberikan apresiasi kepada Samsat Tabanan dan mengatakan bahwa “walaupun banyak orang yang datang ke kantor Samsat Tabanan, akan tetapi pelayanannya sangat cepat, pada Samsat Drive thru, hanya menyerahkan STNK dan KTP sudah selesai dalam dua menit” kata Kadek Lisa Andriani yang asal Kaba kaba Tabanan ini. Selain itu “petugas Samsat Tabanan sangat ramah dalam memberikan pelayanan”. Imbuhnya.

Sementara Kaupt Samsat Tabanan I Ketut Sadar, S.Sos, M.H., yang turun langsung mengarahkan masyarakat di jalur Samsat Gelis/Drive thru didampingi Kasi Pelayanan Samsat Tabanan mengatakan bahwa “untuk mengantisipasi panjangnya antrean kami telah menyiapkan tempat di kendaraan Samsat Keliling (Samling), sehingga proses pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan dengan cepat. Kepuasan layanan publik adalah tujuan dan kebanggaan kami”. Ujar I Ketut Sadar S.Sos, M.H.

Kaupt Samsat Tabanan juga mengucapkan terimakasih kepada antusiasme masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor, “setelah liburan panjang beberapa hari lalu sampai dengan hari Minggu kemarin masyarakat datang ramai ramai pada hari ini. Demikian pula kepada stakeholder terkait seperti personil satuan lalu lintas Polres Tabanan yang bertugas di kantor Samsat, Jasa Raharja dan pihak bank di loket Drive thru, kami sampaikan terimakasih”. Ungkap I Ketut Sadar yang senang menekuni dunia spiritual ini.

I Ketut Sadar juga menjelaskan bahwa berdasarkan data Samsat Tabanan pada hari Senin tanggal 12 Penruari 2024, jumlah penerimaan sebagai berikut

  1. Jumlah unit PKB: 1.498 unit dengan total penerimaan Rp. 789.346.100,-
  2. Jumlah denda PKB dengan total nilai Rp. 25.737.000,-
  3. Jumlah BBNKB 1 Rp. 245.492.000,-
  4. Jadi jumlah total penerimaan PKB dan denda PKB dan BBNKB I sebesar Rp. 1.060.575.100,-

Rossa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!